Utama  

Sepanjang Agustus, 38 PMKS Terjaring Operasi di Jakpus

Salah seorang PMKS yang terjaring Sudin Sosial pada saat razia, di wilayah Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. (foto: ist)

Loading

JAKARTA, BK
Suku Dinas (Sudon) Sosial Pemerintah Kota Jakarta Pusat sepanjang Agustus 2022, menggelar kegiatan pelayanan, pengawasan dan pengendalian Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berkeliaran di kalanan.

Hasilnya, tercatat 38 orang terjaring operasi di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat. “Tercatat ada 38 PMKS yang terjangkau di Jakarta Pusat, mereka dirujuk ke Panti Sosial Insan Bangun Daya 01 Kedoya, Jakarta Barat,” ujar Kasudin Sosial Abdul Salam kepada Berita-kota dot com di Jakarta, Kamis,(15/9).

Abdul Salam mengemukakan, 38 PMKS yang terjangkau terdiri lansia terlantar 9 orang, gelandangan 17 orang, pengemis/pengamen 4 orang, tuna susila satu orang, serta dengan masalah kejiwaan ( ODMK ) 6 orang, serta non PMKS satu orang.

“Para PMKS sebelum dirujuk ke panti, kita lakukan pendataan terlebih dahulu dan assesment sesuai kategori. Setiap melakukan penjakauan terhadap PMKS pihaknya berkolaborasi dengan Satpol PP dan sudin perhubungan,” kata dia.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka upaya mengendalikan PMKS jalanan di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat. “Secara intensif lakukan kegiatan pelayanan, pengawasan dan pengendalian sosial PMKS jalanan, guna memberikan kenyaman dan keindahan kota,” tambahnya. “Sudin Sosial akan terus melakukan pemantauan dan penjakauan, supaya Jakarta Pusat clean and clear dari PMKS,” tukasnya. (ralian/BK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *