LEMBATA, BERITAKOTA.COM – Forum anak desa merupakan salah satu program yang dicanangkan program INKLUSI Lakpesdam di bawah pimpinan cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lembata dengan melibatkan empat desa lokus. Di antaranya Desa Umaleu, Desa Kaohua, Desa Hingalamamengi, dan Desa Balauring. Kegiatan ini dilaksanakan di SMKN 1 Buyasuri pada Senin (30/09/2024).
Kegiatan ini melibatkan empat kepala desa lokus bersama anak-anak usia remaja dari ke-4 desa setempat, ketua PCNU Kabupaten Lembata, Kepala Bidang Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Lembata.
Duta anak selaku konselor sebaya dari LSM PERMATA, Fasilitator FORADES, pelajar setingkat SMP dan SMA dan tokoh masyarakat dari empat Lokus Desa Binaan program inklusi Lakpesdam kabupaten Lembata.
Ketua PCNU Kabupaten Lembata KH Muktar Sarabiti dalam sambutanya menyampaikan keprihatinannya atas tingginya kasus perkawinan usia anak di Kabupaten Lembata yang berdampak langsung terhadap meningkatnya kasus stunting, gizi buruk, kematian ibu/anak dan kehamilan di luar nikah.
“Masalah perkawinan usia anak mesti harus disikapi secara serius bagi semua pihak, baik orang tua, pemerintah dan komunitas yang ada di kabupaten Lembata. Melalui Program INKLUSI Lakpesdam di bawah PCNU Kabupaten Lembata ini diharapkan mampu menjadi wadah dalam rangka pencegahan perkawinan usia anak dengan melibatkan semua stakeholder yang ada,” ujarnya.
Dalam paparan diskusi dan sosialisasi forum anak desa yang disampaikan langsung kepala bidang pemberdayaan perempuan perlindungan anak Kabupaten Lembata Geodelfridus Maria Beni Labi menjelaskan, dampak dari perkawinan usia anak di Kabupaten Lembata cukup mengkhawatirkan. mengingat, semakin masif dan lajunya arus informasi yang cukup sulit difilterisasi oleh kalangan usia anak yang berakibat langsung terhadap kekerasan anak, baik secara verbal maupun non verbal.
“Tugas pencegahan perkawinan usia anak harus terus dikampanyekan melalui forum-forum seperti ini yang melibatkan anak sebagai subjek utama selalu konselor sebaya, ini cukup efektif dalam rangka mitigasi perkawinan usia anak. Mengingat, terjadinya faktor kekerasan terhadap anak tidak terlepas dari ketidaktahuan anak terhadap kekerasan yang mungkin dilakukan, baik di lingkungan masyarakat, sekolah dan media masa,” jelasnya.
Nurzaman Dzamanhuri selaku koordinator program INKLUSI Lakpesdam Kabupaten Lembata menjelaskan, pembentukan forum anak desa merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama pemerintah di empat desa lokus. Dengan adanya forum anak desa ini menjadi jambatan sekaligus ruang bagi pemerintah desa dan program inklusi Lakpesdam untuk terus berkomitmen dalam mencegah perkawinan usia anak dari desa,” tegasnya.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan pembentukan forum anak desa (Forades) yang dipandu para fasilitator yang dipercayakan oleh program Inklusi Lakpesdam PCNU kabupaten Lembata dan diikuti dengan perencanaan program kerja di masing-masing kepengurusan Forafes yang sudah terbentuk di empat lokus desa. (Philip)