Utama  

64 Bangli Dibongkar Paksa Satpol PP Cilegon

Loading

KOTA CILEGON, BERITAKOTA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon membongkar 64 bangunan liar (Bangli) di bantaran irigasi Pasar Baru Kranggot, Kota Cilegon, Selasa (14/6/2022). Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, tampak puluhan petugas Satpol PP Kota Cilegon melakukan pembongkaran. Upaya pembongkaran itu dilakukan setelah pihaknya memberikan teguran sebanyak tiga kali kepada para pedagang liar di bantaran irigasi Pasar Baru Kranggot.

Sejumlah petugas membongkar bangunan liar menggunakan alat palu, linggis, dan alat-alat lainnya. Sementara sebagian petugas mengamankan barang dagangan sejumlah pedagang yang dimasukan ke mobil pickup.

Para pedagang yang lapaknya dibongkar, diantaranya pedagang sayur, buah, maupun kebutuhan pangan lainnya.

Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur melalui Kasi Koordinasi PPNS Zuhansyah Harahap mengatakan, upaya pembongkaran itu dilakukan supaya membuat kondisi pasar lebih tertib.

Kemudian, penindakan pedagang itu sesuai Perda nomor 5 tahun 2003 tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban dan Perda nomor 6 tahun 2003 tentang Penanganan Pedagang Kaki Lima.

Sebelum mengeksekusi, pihaknya telah melayangkan surat peringatan untuk membongkar sendiri. “Sudah dilakukan 3 teguran, pada tanggal 18 Mei 2022 teguran pertama, 27 Mei 2022 kedua, dan ketiga 8 Juni 2022, 13 Juni 2022 mengadakan himbauan untuk pengosongan,” terang Zuhansyah kepada awak media saat ditemui di lokasi pembongkaran, Selasa (14/6/2022).

Dirinya mengatakan, jumlah pedagang yang ditertibkan 64 pedagang dengan dibantu oleh sejumlah pihak. “Satpol PP dibantu Disperindag, TNI, Polri dan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Ciujung Cidanau dan Cidurian, total 80 orang,” katanya.

Menurutnya, tidak ada pedagang yang melakukan pemberontakan, karena dilakukan secara SOP. “Dan seterusnya pedagang ini dialihkan kepada disprindag dan UPTD pasar, untuk pedagang yang dibongkar dialihkan kemananya,” ucapnya.

“In syaa Allah, nanti jika ada yang berjualan lagi, tim pengawasan akan dikenakan saksi administrasi,” sambungnya.

Salah satu pedagang yang lapaknya dibongkar, Siti Masfufah pun menangis saat melihat bangunan dari bambu dirobohkan Satpol PP Cilegon. “Sudah lama jualan, puluhan tahun,” ujarnya.

Masfufah belum mengetahui akan berjualan di mana lagi. Namun, Ia berharap ditempatkan di lokasi yang layak dan strategis. “Saya tidak nyewa di sini, tidak bayar, sedih, tapi mau gimana,” keluhnya. (Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *