JAKARTA, BERITAKOTA.COM – Pemberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 % yang sedianya bakal berlaku 1 Januari 2025 bakal ditunda. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesian Luhut Binsar Pandjaitan sesaat mencoblos di TPS 004, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11) kepada awak media.
“PPN 12% itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan. Ada hitungan (untuk kelas menengah),” kata Luhut kepada awak media yang menunggunya usai mencoblos.
Menurut Luhut, penundaan dilakukan karena pemerintah ingin memberikan bantuan sosial atau stimulus terlebih dahulu masyarakat kelas menengah dan bawah.
“Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini (stimulus) (Menunggu kebijakan stimulus?) Ya kira-kira begitulah,” tambah Luhut.
Ia menambahkan sebelum diberlakukan akan digelontorkan bansos, sehingga kebijakan tersebut kemungkinan akan diundur. “Tapi, itu keputusannya tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Luhut.
Stimulus yang disebutkan, menurut Luhut dalam bentuk bantuan tarif listrik. Luhut mengatakan alasan bantuan tidak langsung kepada penerima demi menghindari penyalahgunaan bantuan tersebut.
“Tapi diberikan itu ke listrik. Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti. (Bantuan langsung tunai) ke listrik, kira-kira begitu. Saya kira nanti akan difinalkan, tapi rancangannya, usulannya begitu,” terangnya.
Lembaga yang dipimpinnya, kata dia, sedang menghitung bagaimana stimulus itu akan diberikan dalam bentuk subsidi listrik. Pihaknya tentu akan menentukan kriteria rumah dengan besaran listrik berapa yang akan mendapatkan stimulus tersebut.
“Kalau listrik itu kan datanya lengkap. Jadi mungkin saya lagi dihitung ya apakah dari 1.300 sampai 1.200 Watt ke bawah. Ya orang-orang yang mungkin udah nggak bayar 2-3 bulan, lagi dihitung lah ya,” terangnya.
Luhut mengaku bahwa negara sangat mampu untuk memberikan bantuan terkait PPN 12% tersebut. Menurutnya ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih senilai ratusan triliun yang dapat digelontorkan untuk bantuan PPN 12%.
“Anggarannya, banyak duitnya kok. Ya di APBN cukup banyak, kita penerimaan pajak bagus kok. Saya kira masih ada berapa ratus triliun yang bisa. Intinya itu Presiden tidak mau beban rakyat itu ditambah. Jadi bagaimana mengurangi. Dan juga itu dana kan perlu untuk tadi pergerakan ekonomi di bawah,” ujarnya. (phil)