Utama  

Pemuda Lintas Agama Deklarasi Tegakkan Netralitas Pilkada 2024 untuk Pemilu Berintegritas

Loading

JAKARTA, BERITAKOTA.COM – Menyikapi dinamika politik mutakhir di akhir masa kampanye Pilkada Serentak 2024, pada Sabtu, 23 November 2024, bertempat di Kawisari Koffie Kayutangan, Kota Malang, eksponen pemuda lintas agama di Malang Raya bersama jejaring PARA Syndicate di Malang Raya menyatakan sikap bersama untuk mendesakkan tegaknya netralitas aparat negara dan pemerintahan di Pilkada 2024 untuk hadirnya Pemilu damai dan berintegritas.

Tegaknya netralitas di Pilkada 2024 merupakan urgensi untuk penyelenggaraan Pemilu yang damai dan berintegritas, demi menjaga kedaulatan suara rakyat dalam memberikan suara/pilihan politiknya secara merdeka, cerdas dan bijak, untuk memilih para calon kepala daerah (gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota) untuk memimpin daerah masa lima tahun ke depan.

Deklarasi pemuda lintas agama Malang Raya ini disuarakan Bersama,antara lain Ari Nurcahyo (PARA Syndicate), Anselmus Haryo (Pemuda Katolik), Roni Mustofa (Muslim), Robi T (Hindu), Ali Santoso (Kapitayan), Dedi Kusuma (Peradah), Husnul Hakim (Ansor), Valentinus Andika Krisna (Pemuda Katolik), Rolis Barson Sembiring (Kristen); dengan pernyataan sikap bersama melalui deklarasi sebagai berikut;

(1). Mendesak sikap kenegarawanan dari Presiden/Wakil Presiden, Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, Kapolri, Pj Kelapa Daerah bersama seluruh jajaran aparat negara dan pemerintahan dari pusat sampai ke daerah untuk menjamin hadirnya netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

(2). Mendesak sikap kenegarawanan pimpinan Partai Politik dan segenap elite politik serta para tokoh politik di nasional dan di daerah untuk memberikan teladan dan contoh hidup dalam sikap berpolitik dan bernegara yang mengutamakan kepentingan umum (bersama) daripada kepentingan sempit yang menghalalkan segala cara dengan mengabaikan prinsip etika dan moral serta prinsip kepatutan untuk mencapai tujuan politik kekuasaan. Kami mengutuk penggunaan cara-cara berpolitik berdimensi kekasaran dan kebrutalan yang merusak akal sehat dan menghancurkan persaudaraan sejati sesama anak bangsa.

(3). Mendesak sikap kenegarawanan penyelenggara Pemilu (KPU RI dan Bawaslu RI) dari pusat sampai ke daerah (KPUD Provinsi, Bawaslu Provinsi serta KPUD Kota/Kabupaten, Bawaslu Kota/Kabupaten) bersama perangkat panitia pemilihan dan pengawas pemilu di tingkat lokal (PPK, PPS, KPPS dan Panwas) untuk betul-betul tegas memastikan seluruh tahapan pemilu berlangsung damai secara demokratis dan berintegritas dengan menjunjung tinggi azas luber dan jurdil serta prinsip netralitas yang bebas dari campur tangan politik kekuasaan dan politik uang.

Demikian deklarasi ini kami suarakan kepada publik sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab kami sebagai warga negara terhadap proses demokrasi elektoral di Republik tercinta. (Ralian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *