Utama  

Peras Guru Honorer SDN 4 Supriyani, Kapolsek Baito Terancam Dipecat

Loading

JAKARTA, BERITAKOTA.COM – Kapolri Jenderal Sigit Listyo Sigit Prabowo ancam akan memecat Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris yang meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, agar kasusnya dihentikan.

“Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp 50 juta atau uang meminta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat ,” tegas Listyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Kapolri berharap agar kasus tersebut dapat diselesaikan dengan restoratif justice. Kapolri juga mengatakan pihaknya sudah melakukan mediasi dengan pelapor, terlapor bahkan hingga bupati dan organisasi guru, PGRI.

“Namun sudah 6 kali dilaksanakan mediasi, kita harapkan proses yang dilaksanakan sekarang bisa menghasilkan hasil yang baik, sehingga kemudian sama-sama menghasilkan keadilan,”katanya.

Kapolri mengatakan, kasus tersebut sudah dalam proses persidangan. Dia mengatakan kasus tersebut sudah ditangani hakim.

Sebelumnya, guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani diduga diperas Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris setelah dilaporkan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya. D adalah anak dari anggota polisi.

Setelah Supriyani dilaporkan ke polisi diduga diperas oleh Kapolsek setempat untuk menyetor uang sebesar Rp 50 juta dengan tujuan untuk menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

Terungkap dari kuasa hukum Supriyanti, Andre Darmawan dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (28/10/2024).

“Bahwa penyidik menyampaikan informasi kepada Kepala Desa Wonua Raya adanya permintaan uang sebesar Rp 50 juta dari Kapolsek agar perkara Supriyani dihentikan sebagaimana keterangan dari Kepala Desa Wonua Raya dan bukti rekaman percakapan,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (29/10/2024).

Akibat dugaan pemerasan Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Iptu Muhammad Idris akhirnya dicopot dari jabatannya.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, seperti dikutip dari TribunnewsSultra.com, Senin (11/11) membenarkan kabar pemecatan tersebut. Diakui Kapolres bahwa Iptu Muhammad Idris tidak sendirian dicopot.

Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin juga ditarik Polres Konsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Iya sudah diganti dan ditarik ke Polres,” kata AKBP Febry. (Ralian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *