BHP Jakarta dan BNN Teken Pakta Integritas Anti Narkoba  

Loading

JAKARTA,BK – Penyalahgunaan narkotika di Indonesia telah menjamah hampir seluruh lapisan masyarakat, baik dari segi umur, pendidikan, strata sosial ekonomi, profesi maupun level jabatan. Termasuk di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai bentuk keprihatinan bahayanya narkotika, Balai Harta Peninggalan Jakarta (BHP Jakarta) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melaksanakan Sosialisasi Hari Anti Narkoba Internasional ke-35. Dirangkai dengan Penandatanganan Pakta Integritas Lingkungan Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan pelaksanaan tes urin kepada seluruh pegawai, Selasa (28/6/2022).

“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika, khususnya di kelompok penyelenggara pemerintahan di dalam Kantor BHP Jakarta dimana ASN BHP Jakarta merupakan contoh bagi masyarakat di tempatnya bekerja dan hidup bersosialisasi di masyarakat,” kata Kepala BHP Jakarta, Agustina Setiyawati, Selasa (28/6/2022).

Agustina juga meminta unsur pimpinan dan jajaran di bawahnya untuk menyikapi berbagai situasi dinamis dengan baik, termasuk memantau diri sendiri, lingkungan kerja dan lingkungan tempat tinggal dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Setiap ASN BHP Jakarta diminta juga selalu lakukan antisipasi setiap pengamanan sebagai pelaksanaan pengawasan dan pengendalian lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. Lakukan kegiatan pro aktif melindungi elemen masyarakat dari bahaya narkotika, sehingga dapat mewujudkan kinerja dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Sehingga akan mewujudkan ASN BHP Jakarta yang semakin BerAKHLAK dan PASTI,” terang Agustina.

Sosialisasi Hari Anti Narkoba Internasional ke-35, BHP Jakarta mengundang Narasumber dari Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Timur, Hendradjid Putut Widagdo. Dia menyampaikan beberapa point penting terkait bahaya ancaman narkotika mulai dari selak beluk penyalahgunaan narkotika, kondisi nasional dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika hingga upaya sinergi yang dibangun antara BNN dengan instansi lain seperti BHP Jakarta.
Kegiatan ini juga dihadiri Sumarwoto Hendra Budiman selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan Barang rampasan Negara dan Keamanan pada Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Diketahui, setiap 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap 3 bahaya narkotika di masyarakat. Yakni bahaya penyalahgunaan narkotika, bahaya peredaran gelap narkotika dan bahaya prekursor narkotika secara illegal yang yang mengancam kehidupan sosial, baik dari level pribadi, keluarga, lingkungan sampai dengan kedamaian dunia.

Bahaya narkotika seringkali menjadi data di banyak negara sebagai pencetus kematian sia-sia setiap tahunnya, disamping data pelaku penyalahgunaan narkotika sebagai pemacu kejahatan kejahatan lainnya, seperti pencurian, pemerkosaan, dan pembunuhan.

Sementara itu, perdagangan dan peredaran gelap narkotika disinyalir menjadi salah satu sumber pendapatan untuk mendukung operasi tindakan terorisme. (Chard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *