TANGERANG, BERITAKOTA.COM — Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan 28 orang CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dari lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (06/04/22).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Zaki mengatakan, tujuan perekrutan CPNS dari PKN STAN ini adalah untuk memenuhi kebutuhan ASN yang memiliki kemampuan dan keahlian di bidang keuangan negara. Bupati juga berharap, dengan adanya aparatur dari lulusan PKN STAN ini, akan semakin mempercepat terwujudnya pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tangerang yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
“Tunjukkan kinerja yang terbaik serta patuhi dan ikuti seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku. Tumbuhkan kedisiplinan dan juga ethos kerja yang tinggi karena kalian merupakan generasi muda yang sejalan dengan reformasi birokrasi di bidang keuangan daerah, sesuai dengan hasil kerja sama Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dengan Kementerian Keuangan RI,” tegas Bupati Zaki.
Ditambahkan Bupati Zaki, setelah disahkan saudara-saudara sebagai bagian dari birokrasi PNS di Kabupaten Tangerang ini, bisa menjadi energi baru yang positif dan ikut berperan juga berkiprah dalam menjalankan roda pemerintahan daerah yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kab. Tangerang Hendar Herawan mengatakan, penempatan lulusan PKN STAN ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia berdasarkan perjanjian kerja sama tahun 2021.
“Kerja sama ini dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Tahapan pertama adalah pengusulan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang tentang kebutuhan lulusan PKN STAN yang diajukan kepada Kementerian Keuangan dan ditetapkan kebutuhan yaitu oleh Kementerian PANRB,” jelasnya.
Menurut Hendar, kuantitas pendidikan CPNS PKN STAN yang ditempatkan di Kab. Tangerang secara keseluruhan sebanyak 28 orang. Kualifikasi pendidikan CPNS tersebut antara lain Diploma Tiga (D.3) Kebendaharaan Negara sebanyak 2 orang, D3 Pajak sebanyak 20 orang, D3 PBB/Penilai sebanyak 2 orang, dan D3 Akuntansi sebanyak 4 orang.
Untuk penempatan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, mereka ditempatkan di BPKAD sebanyak 8 orang dengan rincian Pengelola Anggaran 2 orang, Pengelola Laporan Keuangan 2 orang, Pengelola Keuangan 2 orang dan Pengelola Barang Milik Daerah 2 orang. Selanjutnya, sebanyak 20 orang lainnya ditempatkan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan rincian pengelola data Penagih Pajak 10 orang dan Pengelola Pajak Daerah 10 orang. (DAY/zas)