Tangsel, BK – Pemerintah pusat membatalkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada momen peringatan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan tetap meminta aktivitas peringatan Natal dan Tahun Baru tetap terkontrol dan dibatasi meski PPKM level 3 dibatalkan.
Pihaknya pun bakal melakukan rapat internal untuk menindak lanjuti keputusan pemerintah pusat yang membatalkan penerapan PPKM Level 3 saat Nataru itu.
“Kami akan melakukan pembahasan tersebut, karena (keputusannya) mendadak. Mungkin besok pak wali mengumpulkan OPD-OPD nanti baru di situ kita bahas. Kita tunggu hasil rapat internal dulu, kira-kira langkah apa yang akan dilakukan,” kata Pilar saat ditemui di kantornya, Selasa (7/12/2021).
Meski PPKM Level 3 dibatalkan, Pilar menegaskan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangerang Selatan tetap dilarang berlibur ke luar kota dan tidak diizinkan cuti.
“Tapi yang pasti untuk tahun baru yang tidak dihapus sama pak wali ya itu, ASN jangan keluar kota karena kita sendiri harus jaga-jaga. Cuti belum boleh, secara teknis nanti menunggu keputusan baru,” ungkap Pilar.
“Tapi kan yah keputusan pemerintah pusat juga harus kita patuhi. Kalau pemerintah pusat mendorongnya wisata, ya mau berbuat apa. Yang penting hati-hati,” sambung Pilar.
Pilar berharap, dalam peringatan Nataru nanti masyarakat di Tangsel dapat menjaga situasi agar tidak menimbulkan kerumunan sehingga berpotensi menjadi kluster penyebaran Covid-19.
“Masyarakat jangan mengadakan liburan dalam satu waktu dan menimbulkan kerumunan tidak terkontrol. Apalagi sekarang kan musim kayak gini, musim hujan, ancaman tsunami, kami himbau masyarakat Tangsel untuk menahan diri,” pungkasnya. (BK/Ghozali)