JAKARTA, BERITAKOTA.COM – Setelah menunda jadwal pemeriksaan karena alasan pekerjaan, akhirnya Nikita Mirzani datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Nikita hari ini, Selasa (4/3) akan menjalani pemeriksaan dugaan pemerasan. Nikita datang ke Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya Fahmi Bachmid.
Nikita dan asistennya, Mail, dilaporkan oleh dokter Reza Gladys masih soal terkait skincare.
Aktris berusia 38 tahun itu hadir mengenakan kaos putih dan masker pink yang menutupi sebagian besar wajahnya. Namun, Nikita datang melalui pintu belakang gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Nikita, yang membintangi film bertajuk Comic 8 itu memilih diam dan tak menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan.
Ibu tiga anak itu sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (3/3/2025). Namun, Nikita tak datang dan dalam Instagram Story pribadinya memperlihatkan tangannya diinfus.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan aktris Nikita dan IM sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys.
“Benar, sadari NM dan Saudari IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary dalam keterangannya pada Kamis (20/2/2025).
Atas perbuatannya Nikita dijerat dengan pasal berlapis. Nikita dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Ralian)