Polres Metro Bekasi Tutup 3 Titik Jalan Dalam Kota

PPKM Darurat Batasi Mobilitas Warga

Loading

Kota Bekasi – Polres Metro Bekasi melakukan pembatasan mobilitas warga dengan menutup tiga titik jalan dalam kota di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kanit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani mengatakan pihaknya melakukan penutupan akses jalan dalam kota untuk membatasi mobilitas warga saat diberlakukannya PPKM Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021.

“Hari ini kita adakan pembatasan mobilitas warga dengan menutup akses jalan keluar masuk Kabupaten Bekasi. Ada 3 titik penutupan akses jalan dalam kota, dan 6 titik di kawasan perumahan di daerah Cikarang,” kata Aliyana saat di temui dilokasi penutupan, Senin (5/7/2021).

Titik utama penutupan dalam kota berada di akses jalan Simpang SGC, Jalan RE Martadinata, Jalan Kapten Sumantri depan Bank BCA. Selain itu, polisi juga akan melakukan penutupan di empat titik akses masuk jalan tol.

Ia juga menambahkan selama pelaksanaan PPKM Darurat, pihaknya akan memperketat keluar masuknya kendaraan dan warga yang datang ke Kabupaten Bekasi.

“Jika ada kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi tidak memiliki kepentingan khusus, kita akan memberikan arahan ke pengendara untuk berputar balik. Dan jika memang pengendara memiliki kepentingan, kami akan lakukan pengecekan syarat-syarat dokumentasi untuk masuk ke Kabupaten Bekasi,” lanjutnya.

Selain upaya tersebut, pihaknya setiap hari akan menggelar Operasi Yustisi ke rumah-rumah makan yang masih menyediakan makan di tempat (dine In) dan mengarahkan agar hanya melayani makanan pesan antar (take away).

“Dengan adanya pembatasan mobilitas warga, diharapkan bisa menekan akan kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi,” ujarnya. (BK/Zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *