Utama  

Pemerintah Belum Pernah Sukses Dalam Kelola Uang Masyarakat

Loading

JAKARTA, BERITAKOTA.COM – Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Prof Dr Dhaniswara K Harjonono menegaskan, pemerintah selama ini belum ada sukses story (keberhasilan cerita) dalam mengelola uang masyarakat.

Dia mencontohkan, ditutupnya dana Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB) oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), namun tidak diketahui dimana keberadaan keberadaan uang tersebut.

“Kemana tuh uang SDSB yang dikelola Kemensos RI, belum lagi uang ASABRI (Ansuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia-red) dan Jiwasraya sampai kini belum diketahui keberadaannya,” kata Dhaniswara dalam talkshow bertajuk “Alternatif Penyelesaian Sengketa Dalam Permasalahan/Sengketa Bisnis” di Aula Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2024).

Talkshow dipandu Dosen tetap UKI Dr Diana Napitupulu dan Ketua Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia Rilexya S Pattipellohy sebagai pemateri.

Lebih lanjut, di Kementerian Kehutanan adanya dana reboisasi yang dibebankan kepada para pengusaha kayu dengan pemotongan per kubik kayu sebesar 3 dolar AS. Akan tetapi terjadi krisis dalam penanaman hutan.

“Kenyataannya, pengusaha HPH (Hak Pengusahaan Hutan) punya komitmen dalam tebang pilih, dan penanaman pohon di Indonesia. Jadi yang ditanam sudah menjadi kepastian dari yang reboisasi, tapi kenyataan masih jauh dari harapan,” imbuh Dhanis.

Menurutnya, masalah pangan, sandang, dan papan harus dapat dipenuhi pemerintah terhadap masyarakat. Namun, untuk memenuhi itu masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu ditangani dengan serius.

“Masalah kemiskinan ekstrem tidak bisa diapa-apakan. Terlebih masalah stunting (gizi buruk) juga perlu ditangani dengan serius,” tandas Dhanis.

Untuk mewujudkan Indonesia emas tahun 2045, diperlukan pemerataan pendidikan bagi masyarakat Indonesia. “Kita sudah sepakati bahwa satu rumah tangga menikmati perguruan tinggi, karena itu perlu melakukan edukasi. Selama ini hukum berkeadilan, berkepastian, dan bermanfaat belum dirasa masyarakat Indonesia selama ini,” ujarnya. (Ralian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *