Lurah Kebon Kosong Alfalast Susentyo Dewanto
JAKARTA, BERITAKOTA.COM – Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat menerima dua penghargaan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) Republik Indonesia.
Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi Kemenkumham RI bagi para kepala desa/lurah se-Indonesia yang telah berdedikasi dengan baik kepada masyarakat.
“Saya kaget dan senang tidak menyangka bisa memperoleh dua penghargaan sekaligus yakni penghargaan Non Litigation Peacemaker/NLP (Hakim Perdamaian atau juru damai desa/kelurahan dan penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan Jagadhita (sukses mengembangkan program pemberdayaan masyarakat dengan menggali potensi wilayah, memperhatikan kelayakan investasi, sektor pariwisata dan membuka lapangan kerja ), “ terang Lurah Kebon Kosong, Alfalast Susentyo Dewanto, saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023 ).
Alfalast menuturkan, proses untuk memperoleh penghargaan tersebut cukup panjang, dimulai dari seleksi administrasi, audisi, dan pelatihan namanya Paralegal Academy berlangsung dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 2023. Diikuti 765 Lurah/Kepala Desa/Wali Nagari dari Aceh sampai Papua.
Alfalast menambahkan, saat Paralegal Academy kita dituntut aktif untuk memberikan masukan, dan kita juga di tes wawancara secara rinci dan komprehensif mengenai penyelesaian masalah di wilayah dan juga peran aktif kita dalam memperdayakan masyarakat berinovasi.
” Juga menciptakan peluang investasi dan membuka lapangan pekerjaan, ucap Alfalast.
Dia melanjutkan, kedepan ada harapan dari Wali kota Jakarta Pusat agar dapat diterapkan sebaik mungkin, bisa menyelesaikan masalah di wilayah, rencananya di wilayah Kemayoran akan dibuat Rumah Restorasi Justice. “saya bisa berperan disana, tambahnya.
Selain itu juga Alfalast berharap wilayah Kebon Kosong bisa lebih maju lagi dengan outcome pemberdayaan masyarakat yang lebih baik lagi. (Ralian)
484 total views