Utama  

Peradi Tabagsel Raya Tandatangani MoU dan MoA dengan UMTS

Loading

DPC Peradi Pergerakan Tabagsel Raya melaksanakan penandatanganan MoU dan MoA dengan Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) serta Fakultas Hukum tentang Pelaksanaan PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat).

Peradi Pergerakan di bawah kepemimpinan Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua Umum dan M Syafe’i selaku Sekretaris Jenderal telah mengapresiasi penandatanganan MoU & MoA tersebut. Kemudian RHA Hasibuan selaku ketua Peradi Pergerakan Tabagsel Raya mengatakan, PKPA merupakan bagian kerja dari DPC dan diberikan kewenangan  DPP.

“Untuk itu berdasarkan peraturan organisasi advokat, ada Undang-Undang tentang Advokat yang diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2002 bahwa PKPA merupakan syarat penting bagi seseorang untuk menjadi advokat, maka PKPA tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” ujar Hasibuan.

Turut hadir  Syarifuddin Noor Siregar  selaku sekretaris dan Zulkarnain selaku ketua dewan penasihat.

Sedangkan Rektor UMTS Mhd Darwis juga mengapresiasi pelaksanaan PKPA dimaksud dan meminta agar ditindak lanjuti untuk pelaksanaannya.

“UMTS memiliki semboyan “Mencerahkan” yang maknanya bahwa universitas ini diharapkan dapat berguna untuk semuanya,” jelas Darwis.

Sutan Siregar selaku Dekan Fakultas Hukum UMTS mengatakan bahwa PKPA tersebut akan terlaksana dengan baik dan lancar jika dilaksanakan dengan kerja sama yg baik dengan DPC Peradi,” tegasnya. (zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *