Kasus Korupsi Izin CPO, Kejagung Bakal Periksa Mantan Mendag M Lutfi

Loading

JAKARTA, BK – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan akan panggil Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pada, Rabu 21 Juni 2022 besok.

Lutfi diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

Kabar rencana pemanggilan Lutfi dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah.

“Ya, M Lutfi rencananya akan diperiksa tim penyidik besok, Rabu 22 Juni 2022, pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Kejaksaan Agung,” kata Febrie saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/ 2022), di Jakarta.

Menurut mantan Kajati DKI Jakarta ini, tim penyidik telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Lutfi. “Surat panggilan sudah dikirimkan pekan lalu,” ungkapnya.

Ada pun kasus tersebut telah menyeret sejumlah nama, diantaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka.

Selain Wisnu, penyidik juga menjerat seorang pihak swasta Lin Che Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.

Kemudian Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA dan General Manager PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang.

Wisnu diduga menerima suap terkait pemberian izin ekspor minyak mentah sawit kepada tiga perusahaan swasta tersebut.

Sementara itu, Lutfi diketahui baru saja dicopot oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia digantikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.(Chard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *