Utama  

Polresta Tangerang Terima Laporan 4 LSM

Loading

 

TANGERANG, BERITAKOTA.COM –Polresta Tangerang menerima laporan 4 LSM, terkait penghinaan oknum wartawan. Hal tersebut dikatakan Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (8/3/2022).

Menurut Zamrul, saat ini penyidik tengah mendalami dugaan kasus tersebut, dengan memanggil saksi – saksi, hanya saja kata Zamrul, karena kasus tersebut locus serta kejadiannya sama, disarankan agar satu pelapor saja yang mewakili beberapa korban, dia mencontohkan kasus yang terjadi pada tahun 2012 lalu yakni investasi bodong yakni Koperasi Langit Biru.

“Korbannya banyak, namun pelapornya satu, karena locus dan kejadiannya sama, ini juga sama, korbannya semua LSM dan wartawan, laporannya hanya satu, jadi yang laiinya diwakili terlapor,” terang Kompol Zamrul.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, dianggap melecehkan profesi wartawan dan LSM melalui pesan suaranya.

“Kepala Desa angkatan tanggal 10 bulan 10, bukan kepala desa kaleng-kaleng. Kepala desa baja full. Baja Krakatau Steel. Wartawan LSM, lewat! Mau 50 ribu dikasihin amplop, silahkan. Tidak mau? Akan saya tunjukan ketika saya lagi dididik di Pusdikif Cimahi Bandung, ya! Jangan macem-macem LSM sama wartawan ke LTS (Lurah Tumpang Sugian-red), ya!” kata Tumpang, dalam pesan suaranya yang beredar, Minggu (6/3). (GZ/zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *