Hukum  

Mari Hormati Putusan, Jangan Serang Hakimnya

Loading

Bekasi – PUTUSAN Pengadilan Negeri Bekasi yang menolak gugatan cerai salah satu pihak yang berperkara juga menarik perhatian praktisi hukum di Bekasi.

“ Setiap pihak harus menghormati produk pengadilan, utamanya putusan. Kalau memang tidak terima dengan putusan, para pihak diperkenankan melakukan upaya hukum,” kata Cupa Siregar SH, praktisi hukum di Kota Bekasi, Selasa (23/11)

Cupa juga mengatakan, dirinya juga mengetahui putusan yang dipersoalkan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi itu.

“ Jujur, bahwa hakim yang sama juga pernah menolak gugatan perkara yang sama di pengadilan yang sama, namun secara jantan bahwa kami menerima putusan tersebut, kami tidak menyerang hakim atas pertimbangannya,” ujarnya.

Menurutnya,  jelas dalam mengadili perkara hakim tidak bisa dipidana atau dimintakan pertanggungjawaban hukum atas pertimbangannya untuk memberi putusan.

Bahkan, hukum tak akan berjalan baik jika salah satu pihak mengandalkan subjektivitasnya masing-masing. Hukumlah satu-satunya pranata jalan tengah yang paling objektif dalam negara berdasarkan hukum. Itulah sebabnya sebagai bangsa yang beradab yang mempercayai demokrasi dan hukum sebagai pilar jalannya negara.

“ Mari hormati putusan, jangan serang hakimnya,” pesannya. (BK/Zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *