Bekasi – BUPATI Bekasi Eka Supria Atmaja membuka secara resmi Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Covid-19, pada Sabtu (26/06/21). Kegiatan yang digelar secara virtual itu diikuti oleh sekitar 100 peserta dari para relawan, Amil Jenazah, Tim Puskesmas dan Satgas PPKM Mikro.
Bupati Bekasi mengatakan, pelatihan tersebut sebagai antisipasi keadaan darurat apabila ada pasien yang meninggal di rumah dan tak sempat mendapat pertolongan dari rumah sakit, sehingga jenazahnya bisa mendapat pemulasaraan sesuai ketentuan yang ada.
“Saya sangat mengapresiasi kepada para peserta pelatihan ini yang nantinya diharapkan bisa membantu pemandian jenazah untuk orang yang meninggal karena Covid-19,” kata Eka.
Eka menyebutkan, kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi saat ini terus meningkat sehingga perlu langkah antisipasi termasuk melatih para Amil Jenazah yang ada di desa-desa supaya bisa membantu menangani pemulasaraan jenazah Covid-19.
“Untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi tentu saja harus ada kerjasama dari semua pihak. Baik dari unsur pemerintah daerah, TNI/Polri, termasuk dari unsur masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr Sri Enny Mainiarti mengatakan, para peserta pelatihan, siap menyumbangkan tenaganya apabila terjadi situasi darurat untuk membantu pemulasaraan Jenazah Covid-19.
“Kita tidak berharap terjadi situasi yang tidak diinginkan, tapi kalaupun kondisi itu ada, semua relawan, Amil Jenazah bersama perangkat desa di Kabupaten Bekasi siap membantu,” ucapnya.
Sementara itu, data terbaru dari laman resmi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, pikokabsi.bekasikab.go.id, Sabtu (26/06/21), kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi kembali bertambah sebanyak 352 orang. Kemudian pasien yang sembuh bertambah 222 orang.
Pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit bertambah 11 orang menjadi 469 orang. Pasien isolasi mandiri bertambah 116 orang menjadi 1.821 orang.
Selain itu, untuk kasus meninggal dunia bertambah 3 orang menjadi total kumulatif menjadi 310 orang.
Jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi kembali naik dari 2.163 menjadi 2.290 orang atau bertambah sebanyak 127 orang. (BK/Zas)