JAKARTA – Jaringan bioskop XXI menegaskan masih belum memulai kegiatan operasional mereka. Termasuk, untuk jaringan bioskop di DKI Jakarta.
“Hingga hari ini, Senin, 12 Oktober 2020, Cinema XXI masih belum kembali melakukan kegiatan operasional bioskop di wilayah DKI Jakarta,” kata Dewinta Hutagaol, Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI dalam pernyataan resminya, Senin dikutip dari laman Kompas.com.
Dewinta mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi berikutnya.
“Saat ini, kami menunggu arahan arahan instruksi yang akan dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta. Setelah mendapatkannya, kami akan mempelajari regulasi tersebut lebih lanjut,” jelas Dewinta Hutagaol.
Sebelumnya, diketahui bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengizinkan operasional bioskop pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi jilid 2.
PSBB transisi jilid 2 di Jakarta mulai 12 Oktober hingga 25 Oktober mendatang.
Pemberlakuan aturan ini didasari alasan adanya pelambatan kasus aktif Covid-19 di Jakarta selama sebulan pemberlakuan ketat PSBB. (BK/Gus)