Diduga Peras Bos Skincare Rp 4 Miliar, Nikita Mirzani Ditahan

Loading

JAKARTA, BERITAKOTA.COM  – Polda Metro Jaya akhirnya menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM. Diduga Nikita memeras bos skincare sebesar Rp 4 miliar.

“Penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka,”ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Setelah diperiksa,akhirnya Nikita ditahan. “Untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik,” ucap Ade Ary.

Penyidik sudah dua kali memeriksa Nikita, dan menetapkan artis yang penuh kontroversial itu untuk ditahan setelah dilakukan pendalaman.

“Terhadap Saudari NM (Nikita Mirzani-red), dalam 2 kali proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan-red) diajukan 100 pertanyaan. Terhadap Saudara IM, dalam proses 2 kali BAP sebagai tersangka diajukan 99 pertanyaan,” terang Ade Ary.

Berdasarkan keterangan dihimpun, Polisi mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menjerat Nikita Mirzani dan asistennya, IM, sebagai tersangka. Dari laporan yang ada, korban berinisial RGP, yang merupakan pengusaha skincare, sudah mentransfer Rp 4 miliar.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar,” kata Kombes Ade Ary, Kamis 20 Februari 2025.

Ade Ary mengatakan korban mentransfer uang senilai total Rp 4 miliar pada 14 dan 15 November 2024.

Untuk mwmpertanggungjawabkan perbuatannya itu, Nikita dan assitennya IM kini meringkuk di sel tahanan Polda Metro Jaya. (Ralian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *