PLN Beri Diskon 50% Mulai Berlaku Awal Januari 2025

Loading

JAKARTA, BERITAKOTA.COM – Perusahaan Listrik Negara (PLN) mulai memberi diskon tarif listrik 50% untuk periode Januari-Februari 2025 mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Pemberian diskon bergulir seiring dengan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%. Diskon tarif listrik 50% sendiri tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN (Persero).

Diskon ditujukan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 volt ampere (VA), artinya berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu mengatakan pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN.

Untuk pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50% dari rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari 2025 yang akan dibayar pada Februari 2025, sementara untuk pemakaian bulan Februari 2025 akan dibayar pada rekening Maret 2025.

Untuk pelanggan prabayar akan memperoleh diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025. Dengan begitu, masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.

“Dengan pemberian dikson tersebut masyarakat diharapkan menggunakan energi listrik dengan lebih hemat dan bijak untuk mendukung kemandirian energi,” kata Jisman melalui keterangan resminya, Selasa (31/12) di Jakarta.(phil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *