JAKARTA, BERITAKOTA.COM – Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar sebanyak 30 anggota DPR RI yang tergabung dalam pasangan calon (Paslon) Presiden no 1 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggunakan hak angketnya atas dugaan kejahatan pemilu yang digelar pada 14 Februari 2024.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti membacakan sebanyak 30 anggota DPR RI dari berbagai fraksi pendukung Paslon 01 dan 03 untuk menggunakan hak angketnya, di Kantor PARA Syndicate, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Koalisi masyarakat sipil yang meminta agar sebanyak 30 Anggota DPR RI menggunakan hak angketnya, di antaranya Inisiator Salam 4 Jari John Muhammad, Lima Indonesia (Ray Rangkuti), KIPP Indonesia (Jojo Rohi), TePI Indonesia (Jeirry Sumampow), Akademisi& Aktivis 98 (Ubaidillah Badrun), Eksposit Indonesia (Arif Susanto), PBHI (Julius Ibrani), dan PARA Syndicate (Ari Nurcahyo).
Sebanyak 30 Anggota DPR RI yang diminta untuk menggunakan hak angket, dari Fraksi Partai Nasdem yakni Ahmad Sahroni, Awang Farouq Islah, Irma Suryani, Martin Manurung, Saan Mustofa, Taufiq Basari.
Dari Fraksi PDIP, mereka Adian Napitupulu, Arif Wibowo, Junimart Girsang, Djarot S. Hidayat, Eriko Sotarduga, Harvey B Malayholo, Irene Yustama Roba Putri, Krisdayanti, Masinton Pasaribu, Putra Nababan, Rieke Diah Pitaloka.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni, Arzeti Biblina, Daniel Johan, Faisol Reza, Nihyatul Wafiah, Syaeful Huda, Ibnu Multazam, Luluk Nur Hamidah, Maman Imanul Haq, Yanuar Prihatin.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakni Anis Byarwati, Hidayat Nur Wahid, Mardani Ali Sera dan Nasir Jamil.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menegaskan, bahwa elemen Koalisi masyarakat sipil menduga adanya persoalan serius dalam Pemilu 2024 ini yang harus diselesaikan secara politik. “Kami beralasan dugaan pelanggaran pemilu bukan masalah persoalan administrasi dari penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu yang tidak bekerja secara profesional,”ucap Ari.
Ari menegaskan bahwa Pemilu 2024 ini dilakukan secara brutal, dimana adanya intervensi kekuasaan untuk memenangkan paslon tertentu. Dia beralasan kemenangan Capres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menggunakan aparat TNI/Polri, dan aparatur sipil negara (ASN).
Ari mengatakan, sengketa hasil Pemilu tidak mungkin dibawa ke MK. Namun demikian, dugaan kecurangan Pemilu penting dilakukan Anggota DPR menggunakan hak angket.
“Dengan menggunakan hak angket dapat membuka praktek kejahatan Pemilu yang memenangkan Paslon tertentu. Hak angket ini bukan hanya omon-omon saja, supaya tidak melempem terutama DPR pasangan 01 dan 03 agar tetao solid, dengan 314 kursi di DPR, dan 261 kursi kursi kubu Paslon 02,”tandas Ari. (Ralian)