Presiden Jokowi Soal Kasus Perkosaan Terhadap Santriwati Boarding School di Bandung

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga

Loading

BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian khususnya terhadap kasus pemerkosaan terhadap para santriwati yang dilakukan oleh HW.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga saat berkunjung ke Kejati Bandung, Selasa 14 Desember 2021.

Menteri Bintang menjelaskan, Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, dan telah menyampaikan pesan melalui Kementerian PPPA agar pelaku dapat ditindak tegas karena sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa.

Presiden Jokowi, kata Bintang Puspayoga, juga meminta agar Kejati Jabar dapat memberikan perhatian kepada korban di kasus tersebut.

Dijelaskannya, Kementerian PPPA datang ke Kota Bandung untuk berdiskusi dengan beberapa pihak terkait.

Sekaligus memberikan bukti bahwa negara hadir memberikan keberpihakan dan kepentingan yang terbaik untuk korban.

“Hari ini mudah-mudahan bisa menjadi inspirasi penanganan kasus-kasus karena kami melihat akhir-akhir ini kasus kekerasan yang terjadi kepada perempuan dan anak semakin marak dan tentu ini akan menjadi langkah-langkah penanganannya ke depannya,” ujarnya.

Bintang juga menegaskan bahwa negara akan selalu hadir untuk mendampingi korban. Pihaknya pun mengapresiasi komitmen Kejati Jabar dalam penanganan perkara ini.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Nana Mulyana mengatakan, saat ini proses perkara ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung, tahapannya adalah pemeriksaan saksi-saksi.

“Komitmen kami untuk mempercepat proses ini kami melaksanakan sidang 2 kali dalam seminggu. Sehingga teman-teman sekalian tentu juga saya minta bantuan teman-teman media agar bagaimana harus dipatuhi dan dicermati bersama terkait dengan bagaimana melindungi kerahasiaan identitas pada anak-anak dan korban,” paparnya.

Selain itu, dampak pada anak akan timbul stigma melekat pada yang bersangkutan akan mempengaruhinya, bukan saja dampak fisiologis bagi yang bersangkutan. Namun kelangsungan, keberlangsungan hidup yang bersangkutan di masa yang akan datang.

“Dan kami sudah memutuskan akan mengawal terus perkara ini, insya Allah saya akan turun langsung nanti dalam persidangan,” pungkasnya. (BK/Amh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *