Jakarta – ZEBRA CROSS sudah menjadi marka jalan yang ada di berbagai belahan dunia. Memiliki bentuk garis membujur warna putih dan hitam, dengan tebal garis marka sekitar 300mm dan celah di antara warna sekitar 2.500mm. Fungsi zebra cross tentu sudah banyak diketahui, yaitu sebagai tempat penyebrangan pejalan kaki.
Namun di Jalan I Gusti Ngurah Rai, tepatnya di depan Stasiun Cakung tidak ada tempat penyeberangan jalan. Sehingga membahayakan masyarakat yang ingin keluar masuk stasiun. Seharusnya dibuatkan tempatnya supaya pejalan kaki merasa lebih aman saat menyeberang.
“Menurut saya sangat membahayakan, apalagi mobil dan motor kencang-kencang sekali jadi sangat berbahaya, kalau misalnya dibuatkan zebra cross para pengendara jadi lebih memperhatikan jalannya gitu, jadi membuat kita merasa aman gitu.” kata salah satu pengguna jalan Ahmad Yani, Senin (8/11/2021).
Dengan dibuatkannya zebra cross para pengendara akan lebih berhati-hati saat melewati tempat penyebrangan jalan. Karena sesuai aturan yang ada bahwa kendaraan harus mendahului pejalan kaki saat menyeberang. Agar menghindari terjadinya kecelakaan.
Sudah seharusnya menjadi perhatian pemerintah setempat, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ingin menggunakan transportasi umum. Karena fungsi zebra cross sebagai area penyebrangan, maka baik pejalan kaki ataupun pengendara wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Dan untuk para pengguna kendaraan agar tidak mengklakson untuk memburu-buru para penyeberang jalan. (BK/Fajar/Zas)