Aneh Baru Sehari Kerja Di PT ULI, Buruh Kontrak Asal Jayanti Diliburkan

Loading

TANGERANG – Nasib malang menimpa salah satu buruh kontrak Edi Sudrajat asal Kampung Sumur Bandung RT 006/001 desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, pasalnya buruh tersebut sudah masuk kerja selama satu hari, sesuai kontrak kerja yang dia tandatangani dengan yayasan PT Hoki Makmur, namun aneh besok pagi harinya tepat Jumat 9 Juli 2021, dirinya diminta libur tanpa alasan yang jelas.

Edi Sudrajat mengatakan, dirinya pada Rabu tanggal 7Juli 2021 lalu dipanggi oleh pihak outsorsing dari yayasan PT PT Hoki Makmur untuk melakukan kontrak menandatangani Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu nomor 068/PKET/HMS-OPR/ VI/2021 tertanggal 07 Juli 2021, dengan penempatan di pabrik produsen tas koper PT ULI, bahkan dia sudah mendapatkan fasilitas seragam kerja dan sudah masuk kerja pada Kamis tanggal 8 Juli 2021.

” Setelah masuk kerja sehari pada Kamis, jumatnya pada saat saya mau melakukan vaksinasi yang merupakan program perusahaan, saya ditelpon oleh pak Ade selaku pihak HRD Yayasan PT Hoki Makmur, bahwa pihak pabrik minta jangan memperkerjakan saya, alesannya karena bosnya tidak suka dengan saya,” kata Edi Sudrajat.

Dirinya mengaku selama sehari bekerja di bagian away, tidak pernah mendapat teguran atau komplain dari pihak perusahaan pengguna, tapi kenapa tiba – tiba pihak outsorsing meminta dirinya untuk tidak bekerja padahal sudah jelas secara Kontrak yang ditandatangani oleh kedua pihak, disitu sudah jelas ada hal dan kewajiban, dan masa berakhirnya kontrak.

” Kalau begini jadinya jelas pihak yayasan PT Hoki Makmur sudah merugikan saya, dan melanggar kesepakatan yang ditandatangani”tandasnya.

Sementara Pihak Outsourcing saat dikonfirmasi membenarkan jika karyawan tersebut untuk sementara di liburkan, tidak dipekerjakannya Edi Sudrajat setelah sempat sehari bekerja karena pihak perusahaan pengguna atau user justru menolak ketika Edi Sudrajat dipekerjakan, dengan alasan sudah tau kinerja yang kurang baik dari yang bersangkutan pada masa kerja sebelumnya.

“Mister perusahaan user yang gak mau pakai orang itu (Edi Sudrajat-red). Bahkan mister ini mempertanyakan kenapa pakai orang ini lagi,” tutur Ade Gobel. (BK/Ghozali) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *