Ojol Dapat THR dari GRAB

Loading

JAKARTA, BERITAKOTA.COM – Akhir para penghmudi angkutan online khususnya dalam naungan GRAB bernafas lega karene pihak Grab Indonesia akan beri Tunjangan Hari raya (THR) dalam bentuk Bonus Hari Raya (BHR) bagi para mitranya, ojek online (ojol) maupun pengemudi mobil. BHR akan diberikan kepada mitra driver Grab yang memenuhi syarat.

Program BHR alias THR Grab ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait kepastian THR bagi ojol. Menurut Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, program bonus kinerja khusus ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kontribusi para Mitra dalam menyambut Hari Idul Fitri.

“Grab telah menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini, sesuai dengan kondisi finansial perusahaan,” katanya dalam keterangan resmi, di Jakarta, Senin (10/3). Meski tidak disebutkan dalam bentuk apa BHR itu dan besarannya yang diterima.

Bonus tersebut sebagai dukungan tambahan dan tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker).

Para pengemudi ojol dapat menerima BHR itu dengan kriteria khusus berdasarkan keaktifan mitra pengemudi, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.

Country Managing Director, Grab Indonesia, Neneng Goenadi menambahkan, program bonus ini dirancang untuk memberikan penghargaan secara adil, di mana tingkat apresiasi yang diterima mencerminkan tingkat keaktifan, kontribusi, dan pencapaian masing-masing mitra.

“Kami terus menghadirkan inisiatif yang mendukung mitra pengemudi secara adil dan berkelanjutan, memastikan dampak positif jangka panjang bagi semua mitra,” katanya.(phil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *