KOTA CILEGON – Naiknya harga obat dan vitamin di sejumlah apotek di Kota Cilegon mendapatkan sorotan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon. Pasalnya kenaikan harga obat tersebut diatas harga eceran tertinggi (HET), tak tanggung-tanggung kenaikan harganya mencapai 400 persen.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Dana Sujaksani meminta agar toko alkes termasuk apotek yang berada di Kota Cilegon untuk tidak memanfaatkan dampak corona dengan menaikan harga obat.
“Harus berempatilah demi kemanusiaan, jangan memanfaatkan ditengah situasi seperti ini,” kata Dana saat ditemui di Gedung DPRD Cilegon usai paripurna, Kamis (8/7/2021).
Bahkan pihaknya akan memberikan peringatan dari teguran hingga pencabutan izin apabila terbukti ada toko alkes dan apotek yang menjual obat dan vitamin diluar harga yang wajar.
“Kalau ada yang terbukti menjual di atas eceran tertinggi, kita akan laporkan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan memberikan teguran hingga pencabutan izinnya,” tegasnya
Selain itu, lanjut Dana dengan menjual obat diatas harga yang sudah ditentukan, sudah termasuk kategori tindak pidana.
“Berlawanan dengan hukum, saya harapkan di Cilegon tidak ada yang memainkan harga, karena sudah melawan hukum,” jelasnya.
Sedangkan hingga hari ini, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait toko alkes dan apotek yang menjual harga diatas eceran tertinggi.
“Kita belum ada laporan, kalaupun ada silahkan memberikan laporan kepada kami,” katanya.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik. Ia menegaskan jangan main-main ditengah situasi pandemi seperti sekarang ini.
“Soal obat ini sesuai arahan pak Luhut harus sesuai dengan HET, aparat hukum harus bertindak, jangan sampai persoalan yang sudah susah ini membebani masyarakat,” kata Hasbi.
Politisi Partai Gerindra ini meminta aparat penegak hukum (APH) agar segera menindak apotek-apotek yang nakal memainkan harga obat di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Jadi hal ini penting yah, apalagi sudah naik 400 persen itu kan sangat menyusahkan belum lagi isu kelangkaan obat ini berbahaya kalau ini dibiarkan, maka pemerintah melalui kepolisian sesuai dengan undang-undang atau PPKM Darurat yang berlaku harus ditindak itu,” tegas Hasbi.
Kata Hasbi bilamana masih ditemukan apotek-apotek nakal tersebut, bila perlu ditutup dan di cabut izin operasionalnya.
“Oh iya (cabut izinnya), ini sudah membuat sengsara masyarakat,” tandasnya. (BK/Ghozali)