Pengesahan RUU TNI: Kudeta terhadap Kedaulatan Rakyat

Loading

JAKARTA, BERITAKOTA.COM – Disahkannya RUU TNI menjadi UU TNI olen DPR pada hari ini, Kamis (20/3) dikeam oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dalam rilisnya menyebut bahwa YLBHI mengecam keras pengesahan ini. YLBHI juga menyadari dan sudah memprediksi pembahasan dan pengesahan RUU TNI akan dilakukan dengan cara kilat dan inkonstitusional.

“Ini pola yang sudah terlihat di DPR sejak revisi UU KPK, UU Cipta Kerja, UU Minerba, hingga UU BUMN. DPR bersama pemerintah telah menjadi tirani, dimana tak mentolerir perbedaan dan kritik. Partai-partai melalui fraksinya selayak kerbau dicucuk hidung, ikut dengan selera penguasa,” kata M.Isnur dałam rilisnya, Kamis (20/3).

YLBHI, kata dia, melihat bahwa suara dan kegelisahan rakyat tak lagi menjadi pedoman dan acuan dalam membuat Undang-undang. Prinsip dan semangat negara hukum demokratis yang dijamin dalam UUD NRI tahun 1945 tak lagi menjadi dasar dan kerangka dalam menyusun dan berargumentasi. Bahkan suara Mahkamah Konstitusi yang berulang menegur praktik penyusunan Undang-undang yang inkonstitusional juga tak didengar. YLBHI melihat bahwa UU ini hanya untuk menyalurkan kepentingan para elit militer dan politisi-politisi sipil yang tidak bisa dan tidak mau mentaati aturan main yang demokratis.

Kamis pagi dalam sidang Paripurna DPR RI mensahkan RUU TNI menjadi UU. Ada empat poin yang diubah dalam RUU TNI, yakni pertama adalah Pasal 3 mengenai kedudukan TNI yang tetap berada di bawah presiden soal pengerahan dan penggunaan kekuatan. Sedangkan strategi pertahanan dan dukungan administrasi yang berkaitan dengan perencanaan strategis berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan.

Unjukrasa Menolak UU TNI

Sementara itu rattan mahasiswa dan aliasni masyarakat menolak UU TNI di depån Geudng MPR/DPR RI. Merek amenunut agar UU TNI yang telah disahkan dibatalkan. Akibat unjukrasa itu ruas Jalan Gatot Subroto arah Grogol, Jakarta Barat ditutup sementara.

Seperti dikutip dari Antara, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro penutupan itu bersifat sementara. Susatyo juga mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan. dan ia mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.

“Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di sekitaran Gedung DPR RI,” kata dia.(phil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *