JAKARTA, BERITAKOTA.COM – Menjelang Idul Fitri, terhitung tanggal 24-27 Maret 2025 Pemerintah menetapkan aparatur sipil negara (ASN) boleh kerja di mana saja atau work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA).
Pratikno selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyampaikan bahwa ASN bisa kerja di mana sana berdasarkan Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur bahwa ASN diperbolehkan bekerja fleksibel mulai 24 hingga 27 Maret 2025.
“Sudah diterbitkan surat edaran dari Kemenpan RB nomor 2 tahun 2025 bahwa Flexible Working Arrangement itu, telah ditetapkan mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 27 Maret 2025. Ini adalah Flexible Working Arrangement sebagai ASN,” kata Pratikno usai Rapat Tingkat Menteri di Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (5/3).
Selain itu, pemerintah juga resmi merevisi jadwal libur sekolah dan madrasah selama bulan Ramadhan. Libur yang semula dijadwalkan mulai 24 Maret 2025, kini dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025.
“Awalnya libur sekolah dan madrasah dimulai pada 24 Maret, tetapi setelah revisi, dipercepat menjadi 21 Maret. Sekolah akan kembali masuk pada 9 April 2025,” tambah Pratikno.
Revisi tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko kepadatan jalur mudik dan arus balik selama periode Idul Fitri 1446 H.
“Dengan rentang waktu libur yang lebih lebar, diharapkan arus mudik dan balik tidak menumpuk pada waktu-waktu tertentu,” tambah Pratikno.(phil)