Program Pemutihan Pajak Kendaran di Jabar Diperpanjang

Loading

JAKARTA, BERITAKOTA.COM – Penunggak pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Barat berjumlah 6 juta orang, hal itu membuat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jabar.

“Pertama dari sisi jangka waktu terlalu mepet ya. Karena melayani hampir 6 juta wajib pajak yang nunggak itu kan bukan perkara gampang,” kata Gubernur Dedi di sela-sela menghadiri acara open house Ketua MPR Ahmad Muzani di kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4).

Gubernur Dedi juga morasa senang karena program pemutihan pajak kendaraan di Jabar disambut antusiasme masyarakat dengan antrian panjang saat mengikuti program tersebut.

“Saya melihat antrean yang begitu panjang dan itu merepotkan, baik petugas atau para wajib pajak,” ungkap Dedi.

Pihaknya, kata Dedi telah memutuskan memperpanjang program pemutihan pajak bagi kendaraan motor dan mobil tersebut untuk menurunkan antrean panjang. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak berdesak-desakan lagi untuk mengantri.

“Agar tidak terjadi antrean yang terlalu panjang, maka waktunya diperpanjang, agar nanti jumlahnya tidak terlalu berdesak desakan dan bisa terlayani dengan baik semuanya,” ujar Dedi.

Dikutip dari Investor, Dedi mengakui bahwa dengan program pemutihan itu masyarakat merasskan manfaatnya, tunggakan pajak kendaraan yang lama hingga sampai 15 tahun, mengakibatkan masyarakat enggan bayar pajak kendaraan.

“Kita kan tidak mungkin menunggu ketidaksanggupan itu, menjadi sanggup. Kan lebih baik dibebaskan, mereka bayar satu tahun, dan itu terbukti kan. Ketika mereka membayar satu tahun mereka berbondong-bondong membayar,” terang Dedi yang mengenkan busarna serba putih tersebut.

Gubernur Dedi optimistis, dampak dari program tersebut dapat meningkatkan penerimaan kas daerah dari pajak kendaraan bermotor.

“Maka pada tahun ini pasti ada peningkatan wajib pajak melakukan pembayaran. Tahun depan kita harapkan kalau misalnya dari 6 juta yang menunggak, itu kemudian nanti bisa membayar 4 juta. Berarti tahun ini ada tambahan pembayaran pajak sebanyak 4 juta wajib pajak kendaraan bermotor,” aku Dedi.(phil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *