Ketua Komjak Kunjungi JAMPidmil Bahas Penguatan Koneksitas dan Dukungan SDM

Loading

JAKARTA, BK – Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Dr Barita LH Simanjuntak menyambangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (11/03/2022).

Kedatangannya untuk bertemu Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAMPidmil) membahas penguatan pemahaman koneksitas dan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM).

Dalam pertemuan, Barita mengapresiasi kinerja dan langkah yang dilakukan JAMPidmil dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Menurutnya, meskipun JAMPidmil belum lama berdiri, namun koordinasi yang dilakukan telah berjalan dengan baik, dimana asas dominus litis jaksa maupun hal yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Peradilan Militer dan UU Kejaksaan dapat disinergikan dan saling melengkapi.

“Karena ditangani secara profesional dan fungsi koordinasi berjalan efektif, maka ada kemajuan,” kata Barita dalam siaran persnya.

Barita berhadap JAMPidmil kedepan akan semakin menguatkan penegakan hukum kejaksaan yang transparan, objektif dan berkeadilan. Namun, Barita tidak menampik masih banyak hal lain yang perlu disempurnakan.

“Jadi memang masih ada banyak hal yang perlu disempurnakan, misalnya pemahaman bersama tentang koneksitas, fungsi-fungsi koordinasi, dukungan Sumber Daya Manusia (SDM), dukungan sarana dan prasarana yang memadai, dan itu adalah bagian penting apa yang kita diskusikan,” ujarnya.

Selain itu, kata Barita, Komjak akan selalu memberikan dukungan kepada penguatan JAMPidmil baik dari aspek teknis operasionalnya maupun yang berkaitan dengan SDM.

Dia menilai, karena JAMPidmil memiliki fungsi koordinasi, maka tentu harus diperkuat dengan SDM yang handal. Intinya adalah apabila koneksitas, maka ada koordinasi penegakan hukum yang bersumber dari UU Kejaksaan dan UU Peradilan Militer.

“Kehadiran JAMPidmil adalah untuk mensinergikan keduanya dengan smooth dan lancar dimana ini harus diapresiasi karena pertama sekali kinerja yang ditunjukkan dalam hal positif. Kami juga mendiskusikan banyak hal untuk beberapa program yang akan dilakukan misalnya kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan seminar guna membuka pandangan agar organisasi yang terbentuk ini berjalan dengan baik,” jelasnya.

Ditempat yang sama, JAMPidmil Kejagung, Anwar Saadi menyampaikan 7 program kerja JAMPidmil tahun 2022, yaitu: 1. Penyusunan Perja tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Koneksitas; 2. Penyusunan Perja tentang Petunjuk Teknis Koordinasi Perkara dan Penanganan Perkara Pidana Koneksitas; 3. Penyusunan Perja tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penuntutan Kepada Oditur Jenderal Untuk Melakukan Penuntutan; 4. Publikasi dan sosialisasi tugas fungsi JAM-Pidmil; 5. Diklat, IHT dan Penataran Kolaboratif; 6. Optimalisasi koordinasi antar lembaga; dan terakhir Koordinasi bidang personel untuk pengisian jabatan Asisten Pidana Militer (Aspidmil).

Anwar juga menyampaikan bahwa Kejagung telah menjalani kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang telah ditandatangani Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia Nomor KEP-070/A/JA/04/2018 dan Nomor Karma/17/IV/2018 tanggal 10 April 2018 tentang Kerjasama dalam Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.(Chard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *