2 Nama Masuk Bursa Calon Ketua Perbakin Kota

Loading

Bekasi, BK – ORGANIZING Committee (OC) Pengcab Perbakin Kota Bekasi telah mendatang dua calon ketua yang akan mengikuti bursa ketua Perbakin Kota Bekasi periode 2022-2026 pada 12 Februari 2022 mendatang.

“Proses penjaringan dan penyaringan dilaksanakan 6 Januari hingga 27 Januari 2022. Berkas dokumen pendaftaran diterima oleh OC Muskot Perbakin Kota Bekasi paling lambat 27 Januari 2022 pukul 23.59,” kata Sekretaris OC Prbo Prayogo, Rabu (9/2/2022).

Berdasarkan aturan Anggaran Rumah Tangga (ART) Perbakin tentang persyaratan bakal calon Ketua Perbakin mengatur beberapa poin. Antara lain bakal calon ketua merupakan anggota perorangan Perbakin yang dibuktikan dengan KTA Perbakin yang masih berlaku.

Kemudian usia bakal calon saat Muskot Perbakin maksimal 70 tahun. Bakal calon Ketua Perbakin harus memperoleh rekomendasi tertulis dan diusulkan oleh paling sedikit tiga organisasi atau klub menembak di kota Bekasi. Lalu setiap organisasi hanya mengusulkan satu bakal calon. Bakal calon juga telah memperoleh izin tertulis dari pejabat berwenang jika bakal calon merupakan pejabat negara dan/atau pegawai negeri sipil (PNS) dan/atau anggota TNI/Polri.

“Nantinya, pengecekan dokumen asli akan dilakukan seperti keaslian kartu tanda anggota (KTA) Perbakin dan KTP,” katanya.

Lalu, calon ketua juga wajib membuat sejumlah surat pernyataan antara lain seperti kesediaan, kesiapan, dan kesanggupan menjadi Ketua Perbakin meliputi riwayat hidup singkat, tidak pernah dijatuhi hukuman penjara dengan ancaman paling sedikit 5 tahun berdasarkan putusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Lalu, calon ketua juga membuat surat kesediaan untuk memperkenalkan diri dan memaparkan visi dan misinya sebagai Ketua Perbakin dihadapan peserta muskot. (BK/Pilihanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *