Cibitung, BK – PETUGAS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan aparat Kepolisian Resor (Polres) Metro Kabupaten Bekasi merazia sejumlah tempat prostitusi terselubung yang berada di daerah itu, Senin (3/1/2022) Sore. Dalam operasi tersebut, belasan wanita pekerja seks komersial (PSK) terjaring dan diamankan petugas.
Satu per satu, petugas Satpol PP dibantu kepolisian menyisir sejumlah rumah bordil terselubung di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Beberapa PSK yang sedang menunggu pria hidung belang bahkan ada yang sedang asyik-masyuk bermesraan di dalam kamar hanya bisa pasrah saat diamankan petugas.
Sementara, para lelaki buaya darat yang lebih dulu mengetahui adanya razia tersebut, langsung melarikan diri saat hendak ditangkap. Selain dua kawasan prostitusi di Cibitung, petugas juga menyisir lokalisasi lainnya. Akan tetapi, petugas tidak mendapati satu pun PSK yang biasanya menjajakan diri pada malam hari di kawasan itu.
“Sepertinya razia sudah bocor lebih dulu. semuanya (tempat prostitusi) sudah tutup,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Hudaya, Senin malam. (BK/Ikhsan Febriyansyah)
Penulis adalah Mahasiswa IBM Bekasi