JAKARTA – Ternyata pola kekerasan terhadap anak telah mengalami perkembangan, kalau sebelumnya dilakukan orang jahat, sekarang justru oleh orang dekat, ini berbahaya, negara sudah hadir.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susianah Affandy mengatakan hal tersebut di atas dalam diskusi hybrid yang digelar koordinator pusat brigade gerakan pemuda islam Indonesia (GPII), Kamis 16 Desember 2021.
“Kalau sebelumnya dilakukan orang jahat, sekarang justru oleh orang dekat, ini justru sangat berbahaya,” jelasnya.
Orang dekat yang dimaksud Susianah dalam diskusi ini seperi orangtua, paman, kakek, guru sebagai mana yang terjadi di Bandung, dan pacar juga bisa masuk dalam katagori ini.
Karena dilakukan oleh orang dekat itulah, jumlah korban dalam kasus kekerasan terhadap anak itu tidak hanya satu.
Di Tangerang, kata Susianah, satu pelaku korbannya 41 anak, di Jombang satu pelaku korbannya 25 anak di Bandung satu pelaku korbannya 12 anak.
“Itu makanya pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” terangnya.
Mengingat jumlah korban yang sangat banyak itu, terang Susianah harus dicari tahu juga apakah pola kekerasan seksual modus baru ini memang dilakukan secara tersembunyi atau dipertontonkan.
Alasan dari penjelasan Susianah di alinea atas itu berdasarkan, hasil pengamatan KPAI, mengingat sumber dari segala kejahatan seksuai itu terjadi karena otak si pelaku sudah rusak.
“Kenapa rusak, ketika kami melakukan pengawasan. Ini kejadian di Surabaya, kok bisa satu pelaku korbannya banyak. Itu kalian dimana? Ternyata struktur otaknya pelaku rusak, sehingga si pelaku bersama korbannya bareng-bareng dalam satu ruangan,” ungkapnya.
Untuk itu, Susianah ungkap kalau dilihat dari polanya, diduga perkosaan yang terjadi di Boarding School Bandung itu dilakukan secara terbuka, korban digilir.
“Kalau melihat polanya, dugaaan saya di Boarding School Bandung itu , rame rame dalam satu kamar. Jadi kalau korbannya misalnya 8, maka semuanya dalam satu kamar, bergantian, artinya dilakukan secara bergiliran,” sambungnya.
BELAJAR DARI KASUS SURIAH
Pemateri lain, Dr Supratman, Dosen FISIP Unhas menyoroti perspektif Komunikasi Media dikutip dari -penelitian Ayu dan Umaimah Wahid.
Dalam penelitian itu dijelaskan, bahwa kekerasan seksual di media online– dalam memberitakan sebuah kasus kekerasan seksual, kurang gretenya, lebih banyak berbicara mengenai kronologi.
Hampir 51 persen menuliskan mengenai kronologi kejadian, sisanya tujuan dari, bersetubuh.
“Berdasarkan penelitian, informasi yang disampaikan Media jarang yang mendalam,” ujarnya.
Maksudnya, media jarang menuliskan motif dan latar belakang dari kekerasan seksual tersebut.
“Media lebih sering menuliskan peristiwa yang bersifat permukaan,” ungkapnya.
Selain itu, media online juga banyak abai dalam melakukan check and balances. Padahal itu dilakukan media mainstream katanya sambil menunjukkan slide pemberitaan media tersebut.
“Disebut Herry adalah penganut Syiah. Saya lihat beritanya tidak ada penegasan bahwa Herry itu adalah syiah. Judul yang ada ini agak kontradiktif dengan isi berita. Apa maksud dari media ini dengan menyebut Herry Wirawan adalah penganut syiah. Berbahaya dan bisa menjadi fitnah yang besar,” ujarnya.
Supratman meminta semua belajar dari kasus Suriah yang kemudian ambruk karena terjadi peperangan internal di antara mereka.
Sebab informasi semacam itu bisa menimbulkan konflik yang besar dalam masyarakat Indonesia manakala kasus kasus pemerkosaan tidak dicover dengan profesioanal, tidak melakukan check and balances dan cover both side.
“Diberita ini tidak mengutip berita sebelumnya yang orang aktivis NU dan membantah bukan Syiah. Terus juga kenapa media itu… tidak menghubungi ABI atau Ahlul Bait. IJAB yang ,berpaham syiah. Nah disumber ini, tidak ada orang yang sumber dari ahlul bait , IJABI untuk mengklarifikasi, ini tidak ada,” terangnya.
ESEK ESEK HARUS DIFILTER DENGAN BAIK
Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia Periode 2013-2017 Karman BM berpandangan bahwa perkosaan itu termasuk ces ces yang dipaksakan sehingga pantas untuk mendapatkan sanksi atapun hukuman. Karena perbuatan itu tak hanya melanggar normal sosial, namun juga norman agama.
“Kejahatan ini tak bisa dilepaskan dari budaya Pop. Karena begitu masifnya perkembanagan tekhnologi informasi sehingga menimbulkan ekses positif dan negatif,” ujarnya.
Karena itu, publik harus bisa menyeleksi ekses-ekses negatif dengan penguatan dari sisi ideologi dan keagamaan. “Efek efek itu harus bisa difilter dengan baik,” tambahnya.
Menurutnya, kejahatan seksual atau kekerasan seksual tak hanya terjadi di dalam Pesantren seperti kasus Bandung baru baru ini, namu di luar pesantren justru lebih banyak. Karena itu, dibutuhkan narasi narasi positif guna membendung dampak negatif dari budaya pop tersebut.
“Iman dan akhlaq harus diperkuat,” paparnya. Selain itu, harus dilakukan harus dimulai dari diri sendiri. “Ibda’ binafsihi,” ujar Karman.
BIAS GENDER DAN SEKSUAL KONSEN
Sementara itu, Ramdansyah peserta diskusi tokoh di Rumah Demokrasi, melontarkan pandangan bahwa saat ini media sosial sudah sangat terbuka sehingga anak-anak itu mencontoh apa yang telah dilihatnya itu.
Konyolnya lagi, anak-anak selanjutnya bereksperiman dengan anak anak sebaya, dan biasanya orang tua perempuan yang melaporkan tindak perkosaan atau pencabulan. Padahal itu bias gender.
Kenapa bias gender? Karena perlindungan terhadap anak laki, juga diperlukan. Sebab bisa jadi anak perempuannya yang memancing dan lebih hebat lagi ketika seksual konsen diperkenankan di tingkat mahasiswa.
“Nantinya tidak hanya suka sama suka, namun anak kecil juga akan melakukan hal yang sama,” katanya.
“Dengan demikian maka anak-anak itu harus dilindungi, tidak hanya perempuan, namun anak laki-laki,” tutupnya. (BK/Amh)