Utama  

Tilang Uji Emisi di Jakarta Batal Diterapkan

Loading

Jakarta – WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Patria Riza meminta masyarakat berpartisipasi dalam uji emisi kendaraan. Meski sanksi tilang batal dilakukan, dia menyebut uji emisi berperan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Sedangkan Polda Metro Jaya memastikan belum akan melakukan tilang pada kendaraan yang belum uji emisi pada 13 November mendatang. Alasanya, sampai saat ini jumlah kendaraan yang sudah diuji masih sangat minim.

Demikian diungkapkan langsung Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Sabtu (6/11/2021). Sanksi berupa tilang disebutnya merupakan operasi terakhir, dimana sebelumnya akan lebih dulu ada proses sosialisasi dan dilanjutkan teguran pada kendaraan tak lolos uji emisi.

Pada awalnya penilangan terhadap kendaraan yang belum uji emisi akan dilakukan pada 13 November. Hal itu membuat banyak pemilik kendaraan di DKI Jakarta berbondong-bondong memeriksakan kendaraanya supaya lolos uji emisi. Namun karena jumlah kendaraan yang ikut uji emisi masih sangat minim. Argo Wiyono mengatakan penilangan belum dilakukan pada 13 November tersebut.

Dilanjutkan Argo, saat ini jumlah kendaraan yang ikut uji emisi baru sekitas 10%. Penilangan akan baru dilakukan jika jumlah kendaraan yang ikut uji emisi setidaknya mencapai 50%. (BK/Muhamad/Zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *