FKPPI Ikuti Festival HAM Nasional

Loading

SEMARANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol) Kota Semarang bekerjasama dengan Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) akan menyelenggarakan pameran Layanan Publik Hak Azasi Manusia, yang dimilki oleh Ormas-NGO . Pameran tahap ketiga bertajuk “Ormas-NGO Expo 2021” yang menjadi ajang Festival HAM tingkat nasional 2021 ini akan dilaksanakan 17-19 November 2021 di Pollux Mall Paragon Kota Semarang, Jl Pemuda No 118, Sekayu, Semarang Tengah. Pameran yang dibuka pukul 09.00-21.00 WIB ini digelar bersamaan dengan kegiatan puncak Festival HAM 2021 yang dipusatkan di Ballroom Hotel PO Semarang.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Semarang ditetapkan sebagai tuan rumah Festival Hak Azasi Manusia ( HAM ) 2021 oleh ketiga Penyelenggara Utama, yakni Komisi Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan Kantor Staf Presiden (KSP). Pemerintah Kota Semarang kemudian menunjuk Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang dan Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) sebagai panitia pelaksana.

PC 1133 FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri) Kota Semarang akan turut serta dalam ajang Ormas-NGO Expo 2021. PC 1133 FKPPI Kota Semarang terpilih kembali sebagai salah satu peserta Festival HAM2021 dengan melalui proses penyaringan seleksi yang sangat ketat. Dari 66 peserta yang terdaftar dalam kompetisi Ormas-NGO Expo 2021, hanya 33 peserta yang dinyatakan lolos, salah satunya PC 1133 FKPPI Kota Semarang.

“Kami sangat mengapreasiasi, menyambut, dan mendukung sepenuhnya terselenggaranya kegiatan Festival HAM tingkat Nasional 2021 ini. Saya mengucapkan terimakasih atas terpilihnya kembali PC 1133 FKPPI Kota Semarang sebagai salah satu peserta,” kata Ketua PC 1133 FKPPI Kota Semarang H Sutrisno, SE kepada media.

Kriteria unggulan layanan publik hak azasi manusia yang akan dipamerkan meliputi Hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Hak atas Kesehatan, Hak atas Pendidikan, Hak atas Rasa Aman, Hak atas Perlindungan Perempuan dan Anak, Hak atas Keadilan Hukum, Hak Penyandang Disabilitas, Hak atas Tempat Tinggal, Hak Atas Kebebasan Berkumpul dan Beroganisasi, serta Hak atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi.

Dalam Festival HAM tingkat Nasional 2021 ini, peserta tidak dipungut biaya, bahkan mendapatkan fasilitas seperti stan pameran beserta perlengkapannya serta dekorasi stan dan konsumsi. Setiap peserta juga berkesempatan mendapatkan hadiah penampilan terbaik senilai total Rp 27,5 juta. (BK/Yulin Prahatna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *