Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan pencemaran lingkungan di Kali Bekasi. Hanya saja, pencemaran lingkungan masih terus terjadi. Pasalnya, sumber aktivitas pembuangan limbah ada di hulu Kali Bekasi wilayah Kabupaten Bogor.
“Kalau kalinya cuma sampai di perbatasan Bekasi, kita bisa menyelesaikan, kalinya ini kan ke Bogor, ke atas (hulu) kita nggak bisa masuk kesana,” kata Rahmat, Rabu (19/10).
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi baik ke Pemerintah Kabupaten Bogor, serta ke Kementerian Lingkungan Hidup agar membantu menyelesaikan masalah pencemaran Kali Bekasi.
Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan upaya tindakan tegas ke sejumlah perusahaan pembuang limbah tetapi belum dapat menghentikan pencemaran yang terjadi.
“Koordinasi sudah kerjasama, bahkan kita juga minta ke Kementerian Lingkungan Hidup waktu itu ada 6 yang sedang dalam proses tidak ditindaklanjuti, kan kewenangan itu oleh pusat,” tegasnya.
Untuk itu, dia mendesak Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat turun tangan untuk membantu penyelesaian masalah pencemaran Kali Bekasi.
Sebab, Kali Bekasi membentang bukan hanya di wilayah Kota Bekasi. Sungai alam tersebut memiliki hulu di Sungai Cileungsi dan Cikeas lalu mengalir di hilir melalui Kabupaten Bekasi.
“Desakan yang pertama adalah ini dua pemkot dengan Kabupaten Bogor, melaksanakan pengawasan pengendalian bersama, nah dipayungi oleh Dinas Lingkungan Hidup Jawa barat, karena ini dalam satu daerah regional,” kata Pepen sapaan akrabnya.
“Bisa dilihat mana nih perusahaan perusahaan yang menimbulkan dampak itu (pencemaran lingkungan), pastikan bisa kelihatan sebenernya,” jelas dia.
Kali Bekasi kembali tercemar, Minggu (17/10/2021), permukaan kali dipenuhi busa berwarna putih dan menimbulkan bau tidak sedap.
Dampak dari pencemaran Kali Bekasi tentu saja ke masyarakat secara langsung, kali terbesar di wilayah Kota Bekasi tersebut merupakan sumber air baku untuk perusahaan air daerah. (BK/Zas)