Forkopimda Kota Bekasi Evaluasi Kasus Covid-19

KOTA BEKASI – FORUM Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi melakukan evaluasi kasus Covid-19 di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Senin (7/6/2021).

Rapat evaluasi ini dihadiri Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Dandim 0507 Bekasi Iwan Apriyanto dan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairuman J. Putro.

Dalam rapat tersebut, Walikota Bekasi Rahmat Effendi mempersilahkan Kapolres Metro Bekasi Kota menyampaikan evaluasi penanganan Covid-19. Dikatakan terjadi klaster baru pada tenaga kesehatan di Kota Kudus sehingga TNI Polri segera membantu dalam penanganannya.

“Kita berharap kejadian seperti itu tidak terjadi di Kota Bekasi. Kota Bekasi sudah mampu menangani Covid-19 sehingga statusnya turun menjadi zona kuning, dan juga perkembangan ekonomi dalam masa pandemi ini harus ditingkatkan,” kata Aloysius Suprijadi,

Menurutnya, sinergitas peran Forkopimda sudah menjadi satu aksi dalam sosialisasi kepada warga Kota Bekasi, terjun langsung sosialisasikan penegakan protokol kesehatan, penggalakkan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengunakan hand sanitiser) dan penerapan 3 T (Tracing, Tracking dan Treatment) untuk warga sekitarnya yang telah mengalami adanya indikasi penyebaran virus Covid-19.

Dalam amanatnya, Kapolres Metro Bekasi menegaskan bahwa Kota Bekasi sudah memiliki satgas Covid-19 yang selalu mensinergitaskan peraturan demi peraturan. Semua Satgas juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507 Bekasi dan Forkopimda lainnya.

Sementara, Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengingatkan kepada seluruh peserta apel yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan aparatur pemerintah untuk saling berkoordinasi karena di kelurahan adalah garda terdepan selain RT RW. Jika ada 10 pasien isolasi mandiri pada saat ini, ditegaskan untuk lockdown kembali melalui semi lockdown di wilayah. Pengetatan melalu 3 T juga harus dilakukan Puskesmas di wilayah, karena di Kota Bekasi sudah menjadi zona kuning. Maka itu, tingkat kewaspadaannya harus benar-benar dijaga.

Rahmat Effendi memaparkan mengenai hasil evaluasi penanganan Covid-19 pekan 4 Juni 2021, bahwa kembali menurun untuk kasus kesembuhannya menjadi 97,97 % (turun 0,3%) dan angka kasus aktif menjadi 0,74 %.

Kasus klaster keluarga masih mendominasi penambahan kasus di Kota Bekasi, dilaporkan tingkat Kelurahan, diantaranya ;

1. Kelurahan Aren Jaya, 20 kasus
2. Kelurahan Jatirangon, 18 kasus
3. Kelurahan Kayuringin, 14 kasus
5. Kelurahan Bojong Menteng, 13 kasus
6. Kelurahan Jatiraden, 11 kasus
7. Kelurahan Kota Baru, 11 kasus.

Terdata, kasus per Kecamatan yang bisa dibilang masih banyak aktifitas masyarakat yang melakukan perjalanan dan kembali dari luar kota yang masih menjadi kesadaran masyarakat dalam pembatasan, dilaporkan sebagai berikut ;

1. Bekasi Timur, 39 kasus
2. Jatisampurna, 39 kasus
3. Bekasi Selatan, 38 kasus
4. Bekasi Utara, 37 kasus
5. Bekasi Barat, 30 kasus
6. Mustika jaya, 25 kasus
7. Pondok melati, 24 kasus
8. Jatiasih, 23 kasus
9. Medan Satria, 22 kasus
10. Rawalumbu, 20 kasus
11. Bantargebang, 20 kasus
12. Pondok gede, 12 kasus.

Saat ini, kota Bekasi masih berada di zona kuning sesuai instruksi Mendagri dimana kasus dalam 1 RT masih terbatas 1-2 rumah, hanya dilihat dari kasus aktif ada rumah dengan jumlah kasus aktif 1-7 kasus. (BK/ZAS)

 816 total views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *