Disdik Kota Bekasi Sosialisasikan PPDB 2021, Ketua Dewan Pendidikan: Semua Bisa Sekolah

Sosialisasi PPDB 2021 di SMPN 2 Kota Bekasi, Selasa (8/6/2021). (Foto: Istimewa)

Loading

KOTA BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi melakukan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 di aula SMPN 2 Kota Bekasi. Sosialisasi ini dihadiri Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzie, pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, pengurus KONI Kota Bekasi, dan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas), Selasa (8/6/2021)

Ali Fauzie dalam pemaparannya mengatakan, seluruh anak usia belajar harus sekolah, termasuk masyarakat yang kurang mampu. Jika tidak tertampung di sekolah negeri, katanya, pemerintah siap untuk membiayainya di sekolah swasta.

Menurut Ali Fauzie, PPDB Kota Bekasi selalu menjadi acuan di daerah lain. Oleh karena itu, dia berharap Disdik Kota Bekasi melakukan yang terbaik serta terus melakukan inovasi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Bekasi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi menyebutkan, finalisasi ketentuan PPDB Kota Bekasi 2021 akan dilakukan dalam bentuk peraturan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.

Menurut Krisman, sesuai konsep yang dibuat Disdik Kota Bekasi, prapendaftaran PPDB Kota Bekasi 2021 direncanakan pada 14 Juni 2021, sementara pendaftaran secara online dilakukan pada 1-5 Juli 2021 bekerjasama dengan PT Telkom.

Besaran kuota jalur zonasi untuk SMP ditetapkan sebesar 50 persen, jalur afirmasi 30 persen, dan 17 persen sisanya dibagi untuk jalur prestasi akademik dan nonakademik, serta 3 persen perpindahan tugas orangtua.

“PPDB tahun ini kita upayakan transparan. Jika ada keluhan orangtua calon siswa, silahkan menghubungi UPP di kecamatan. Untuk pelayanan publik kita punya Twitter, IG, Facebook, dan nomor WA,” kata Krisman.

Sementara itu, Jeyhan mewakili KONI Kota Bekasi menyampaikan, untuk jalur prestasi nonakademik agar melibatkan pengurus KONI dalam memverifikasi piagam yang dimiliki calon siswa.

Jeyhan mengatakan hal itu sangat perlu untuk menghindari adanya pemalsuan piagam penghargaan. Dia juga berharap Disdik Kota Bekasi melakukan sosialisasi ke 56 cabang olahraga di bawah naungan KONI. (BK/ZAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *