Jakarta – ARUS lalu lintas di Jalan Raya Kalimalang, tepatnya di kawasan Sumber Artha yang merupakan pos penyekatan untuk kendaraan yang melintas dari arah Jakarta menuju Bekasi terpantau macet. Misalnya pada Minggu (7/11/2021) kemacetan parah terjadi.
Sejumlah pengendara kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang tak dapat melintas pun terpaksa berputar arah hingga menimbulkan kemacetan yang cukup panjang. Ini merupakan imbas dari adanya kebijakan Polda Metro Jaya yang melakukan penyekatan di 63 titik keluar-masuk Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
“Ada 63 titik yang kita jaga terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (BK/Annisa/Zas)