Gubernur Jabar Lantik Dani Ramdan Jadi Pj Bupati Bekasi

Dani Ramdan resmi menjadi Pejabat (Pj) Bupati Bekasi usai dilantik. (Foto: Ist)

Loading

GUBERNUR Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil melantik Dani Ramdan menjadi Pejabat (Pj) Bupati Bekasi menggantikan Eka Supria Atmaja yang meninggal pada Minggu (11/7/2021) lalu.

Pelantikan PJ Bupati Bekasi ini berlangsung secara virtual di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Kamis (22/7/2021).

Ridwan Kamil saat pelantikan meminta Dani Ramdan langsung gas pol dan turun ke bawah, terutama dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, salah satu alasan utama Mendagri memilih Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi adalah lantaran dia berpengalaman sebagai kepala Pelaksana Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat.

“Tidak ada kata istirahat, Pak Dani langsung gas pol terutama menangani Covid-19 di Kabupaten Bekasi,” ujar Ridwan Kamil saat memberikan sambutan secara virtual.

Ia menyampaikan, ada tiga prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi, dalam memimpin Kabupaten Bekasi pasca meninggalnya Bupati Bekasi, H Eka Supria Atmaja terbih saat ini sedang berada dimasa pandemi Covid-19.

“Saya minta pegang teguh tiga prinsip yaitu integritas, melayani masyarakat dengan sepenuh hati, serta profesionalisme yang tinggi,” tambah suami Atalia Praratya ini.

Selain itu, ia menitip kepada Dani Ramdan untuk membangun komunikasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi, penguatan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta turun ke bawah melayani masyarakat.

“Turun langsung ke bawah bertemu dengan tokoh masyarakat, tokoh politik, tokoh agama, tokoh pemuda. Karena masih dalam kedaruratan, laksanakan sesuai prokes, transisikan pengusulan Wakil Bekasi secara terukur transparan dengan Kemendagri,” pintanya (BK/Zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *