Cianjur – Lembaga Pemasyarakatan (Lamas) Kelas II B Cianjur, resmi Membuka program rehabilitasi medis/sosial kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bertempat di Aula Lapas Cianjur, kegiatan rehababilitasi medis/sosial Warga Binaan diresmikan langsung Oleh Heri Aris Susila sebagai Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Kamis (11/02/2021) . Hadir dalam kesempatan tersebut tamu undangan dari Aparat Penegak Hukum dalam lingkup Kabupaten Cianjur serta Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Cianjur.
Dalam kegiatan rehabilitasi medis ini, sebanyak 60 orang WBP Lajur diikutsertakan dalam kegiatan yang akan dilaksanakan selama enam bulan kedepan dengan menggandeng BNNK Cianjur dan Yayasan Mutiara Maharani sebagai petugas Konselor dan Asesor, untuk menghindari interaksi dengan WBP lain selama menjalanai masa rehabilitasi, WBP yang mengikuti kegiatan rehabilitasi dipisahkan kamarnya dengan membatasi akses kamar hunian antara kamar WBP Rehabilitasi dengan kamar WBP lainnya.
Kepala Lapas Kelas II B Cianjur dalam sambutannya mengatakan, tahun ini 60 WBP yang Sudah lolos mengikuti assement berhak mendapat rehabilitasi medis/sosial yang Akan dilaksana Selama enam bulan kedepan. Ia berharap, para WBP bisa memanfaatkan program ini dengan sebaik baiknya.
“bersyukurlah kalian yang dapat mengikuti kegiatan rehab, karena dari sekian banyak WBP narkoba hanya terpilih sebanyak 60 orang untuk mengikutinya, Harapan saya kalian dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, sehingga selesai masa rehabilitasi kalian bisa bersih dari narkoba”. Ungkap Aris.
Meski di tengah suasana pandemi Covid 19 tak mengurangi kehikmatan acara tersebut. Acara dilanjutkan dengan pembukaan Rehabilitasi Medis/Sosial ditandai dengan penyematan Handband dan pemberian Seminar Kit kepada peserta rehab oleh Kalapas Cianjur, selesai kegiatan dilanjutkan dengan photo bersama dengan tetap menjaga protokol kesehatan. (Neo/Gus)