JAKARTA, BK
Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Karjono meminta agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak mengabaikan nilai-nilai Pancasila, sebagai ideologi bangsa.
Karjono mengakui, KUHP yang selama ini diterapkan dalam hukum Indonesia adalah hasil produk peninggalan Belanda, dan sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi kekinian. Karena itu,sangat dibutuhkan KUHP yang mengakomodir nilai-nilai leluhur bangsa.
“Bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tida bisa dinafikan bahwa nilai-nilai leluhur bangsa atau hukum adat hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,”terang Karjono, dalam diskusi mengenang satu tahun wafatnya Sabam Sirait bertajuk, “Mencermati RKUHP Dalam Perfektif Ideologi Pancasila, di Aula Fakultas Hukum Universitas Karisten Indonesia, Salemba, Jakarta, Kamis lalu.
Karjono mengemukakan, dimuat pasal penyerangan harkat dan martabat presiden dan wakil presiden dalam RKUHP adalah delik aduan. “Delik aduan itu bisa dilakukan presiden atau wakil presiden atau orang yang mewakili untuk melakukan delik aduan itu,”ujar Karjono.
Menurut Karjono, RKUHP yang sedang diajukan ke DPR untuk dibuat undang-undang memang melalui sosialisasi yang panjang. Karena itu, dia mengingatkan, agar tidak mengabaikan nilai-nilai leluhur bangsa yang disari patikan melalui ideologi Pancasila.
Dalam diskusi yang sama, mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan mengatakan, berbicara KUHP harus mengakomodir semua nilai-nilai yang ada dalam semua agama, tanpa memaksakan nilai-nilai agama tertengtu.
“Berbicara KUHP tidak bisa memaksakan agama tertentu, tapi harus mengakomodir nilai-nilai bersama,” terang mantan Rektor UKI.
Guru Besar Hukum Pidana UKI Mompang Panggabean menuturkan bahwa undang-undang adalah produk politik yang tidak bisa dinafikan. Namun dia mengingatkan, kerap kekuasaan menggunakan hukum untuk membungkam suara-suara kritis.
“Hukum Pidana tidak bisa menyelesaikan semua masalah. Tidak semua diselesaikan dengan hukum. Namun, hukum yang hidup di masyarakat harus menjadi pedoman yang dijalankan dalam penyelesaian masalahg di masyarakat itu sendiri,”terang Mompang.
Sebelum ibadah dan diskusi digelar, para simpatisan Sabam Sirait bersama keluarga besar Sabam Sirait jiarah dan tabur bunga ke Taman Makam Pahlawan yang diinisiasi Yayasan Komunikasi Indonesia dan Perkumpulan Nasional Pertemuan Senior Gerakan Mahasiswa kristen Indonesia (PNPS GMKI).
Teolog STFT Jakarta Pdt. Dr. Binsar Pakpahan mengutip Kitab Ibrani 13:7. Menuryutnya, Sabam adalah sosok pemimpin yang memiliki karakter yang dicontoh bagi generasi muda. “Sabam adalah sosok yang tidak bisa dilupakan bagi bangsa ini, terlebih dia wujudkan politik dalam melayani kepada masyarakat,” ujar putra tokoh Buruh Indonesia Muchtar Pakpahan. (ralian/BK)