Puskesra: Pemda Harus Benahi Manajemen Pendataan Kasus Covid-19

Penghapusan Data Kematian Jadi Polemik

Loading

JAKARTA – Pusat Studi Kebijakan Kesehatan dan Kesejahteraan Rakyat (Puskesra) angkat bicara kontroversi di tengah masyarakat terkait langkah Pemerintah yang mengeluarkan indikator kematian dalam evaluasi level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) beberapa waktu lalu.

Puskesra menilai, kebijakan yang dilakukan Pemerintah tersebut adalah langkah yang tepat karena ditemukan adanya masalah dalam input data yang disebabkan akumulasi dari kasus kematian di beberapa minggu sebelumnya.

“Kami menilai kebijakan ini adalah langkah yang tepat agar evaluasi level PPKM benar-benar sesuai dengan kondisi riil, dan bukan berdasarkan data yang terlambat masuk ke dalam sistem, apalagi data berminggu-minggu lalu,” kata Direktur Eksekutif Puskesra Rafles Hasiholan, di Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Menurut Rafles, seharusnya pemerintah daerah sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 memperbaharui data kasus Covid-19 setiap hari sehingga pemerintah dan masyarakat dapat mengetahui informasi secara update.

“Terungkap informasi di beberapa daerah bahwa data kasus yang diinput bukan hanya kasus 1-2 hari lalu melainkan akumulasi kasus 1-3 minggu lalu, sehingga perubahan data kelihatan signifikan, padahal tidak berdasarkan input yang baik. Pemerintah daerah perlu menyiapkan manajemen pendataan yang baik sehingga tidak ada distorsi dalam penilaian data dan pengambilan kebijakan,” ujar Rafles.

Pemerintah, lanjut Rafles, harus membangun sistem pendataan penanganan Covid-19 yang terintegrasi dan mendekati realtime (waktu sebenarnya) sehingga ke depannya, proses pengolahan data dan pengambilan kebijakan dapat dilakukan sesuai dengan kondisi terkini.

“Apa yang dikatakan Pak Luhut dalam konferensi pers tanggal 9 Agustus lalu sebenarnya sangat jelas. Pemerintah sedang berupaya mengharmonisasi data dan memperbaiki SiLacak, sehingga selanjutnya, data-data kasus Covid-19 yang dipublikasikan Pemerintah, termasuk angka kematian benar-benar sesuai kondisi terbaru,” jelasnya.

Rafles mempertanyakan adanya pengamat, partai politik, dan lembaga tertentu yang beberapa hari ini mempersoalkan penghapusan angka kematian dalam evaluasi penerapan PPKM.

“Seharusnya pengamat, partai politik, dan lembaga seperti IDI lebih cermat mendengar pernyataan Pak Luhut. Tidak ada disebutkan kata menghapuskan, melainkan akan mengharmonisasi data terbaru sehingga tidak menimbulkan distorsi. Kami rasa persoalan ini sudah clear, hanya sementara, jadi jangan dipolitisir lagi. Mari kita kembali fokus bergotong-royong menangani Covid-19,” pungkasnya. (BK/Ralian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *