Utama  

Wujudkan Negara Hadir, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi BPU Ke Warga Ciracas

Loading

JAKARTA, BERITAKOTA.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi Bukan Penerima Upah (BPU) bagi warga Kelapa Dua Wetan di Jl Nangka Growong, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (23/5/2024).

Hadir Accoount Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Sri Mustantri, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Hasan.

Tantri, nama panggilan Sri Mustantri mangakui, bahwa warga Jakarta banyak yang pekerja mandiri, atau BPU. seperti goojek online, tukang pijat, Asisten Rumah Tangga (ART), pengangkut sampah yang dibayar warga berdasarkan jasa angkot sampah setiap bulannya.

“Pemerintah hadir lewat BPJS Ketenagakerjaan BPU agar masyarakat yang bekerja BPU atau pekerja mandiri memiliki masa depan sehingga ketika mengalami masalah dalam pekerjaan atau meninggal dunia tercover dengan baik, dan juga jamintan hari tua,”kata Tantri.

Dengan sosialisasi ini masyarakat yang bekerja dengan kategori BPU dapat memahami dan mau ikut BPJS Ketenagakerjaan BPU. “Bagi para masyarakat BPU, pemerintah menyediakan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Hari Tua (JHT),kecuali jaminanh pensiun yang tidak ada program bagi masyarakat pekerja BPU, “imbuh Tantri.

Dikatakan Tantri, untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan BPU terjangkau dengan uang masyarakat pekerja BPU. Tantri mencontohkan, bagi masyarakat berhak memilih dua program atau tiga program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan.

“Sangat terjangkau, kalau upah mandiri yang mereka miliki Rp 1 Juta setiap bulannya maka untuk program JKK hanya 1 persen dari upah mereka miliki itu sebesar Rp 10.000,- iurannya setiap bulannya. Untuk JHT hanya 2 persen dari upah, yakni Rp 20.000,- dan Jaminanh kematian wajib dikenakan biaya Rp 6800,-. Jadi masyarakat BPU hanya membayar 36.800,-,”tandas Tantri.

Tantri mengemukakan, BPJS Ketenagakerjaan BPU sangat berguna bagi masyarakat bila terjadi sesuatu maka Pemrintah sudah mencover. “Misalnya sesuatu yang tidak kita inginkan bila terjadi kematian baik mati karena sakit atau kecelakaan kerja maka Pemerintah akan mencover Rp 42 Juta. Atau terjadi kecelakaan kerja diagnosis tidak bisa bekerja maka Pemerintah akan mencover 56 X upah yang dibayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,”tambah Tantri.

Dia juga mengemukakan, jika masyarakat mengikuti BPJS Ketenagakerjaan BPU jika sudah tiga tahun lalu mengalami musibah maka akan dicover beasiswa untuk dua anaknya sampai perguruan tinggi.

Jaminan Hari Tua (JHT), lanjut Tantri, jika sudah mencapai 10 tahun mengikuti iuran atau berusia 56 tahun bisa diambil secara penuh. “Untuk melihat berapa uang JHT masyarakat bisa lihat aplikasi Jamsostek Mobile Onlien (JMO), jadi semua transparan,”tandas Tantri.

Dia mengatakan, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU ini tidak rumit, hanya kartu identitas KTP, dan nomor HP.

“Pada dasarnya Pemerintah ingin melindungi masyarakatnya sehingga BPJS Ketenagakerjaan BPU ini hadir bagi masyarakat kelas menengah dan kecil,” tukas Tantri.

Sementara itu, salah seorang warga Arwandi antusias akan sosialisasi yang dilakukan staf BPJS Ketenagkerjaan.

“Terus terang akhirnya saya paham adanya program Pemrintah dalam Ketenagakerjaan bagi Bukan Penerima Upah (BPU). Minimal saya telah mempersiapkan ansuransi kerja saya dengan baik, khususnya untuk jaminan hari tua ke depan,”ujar Arwandi.

Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) Ralian Jawalsen mengatakan, tugas PERISAI adalah membantu Pemerintah dalam mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya mengikuti tiga program BPS Ketenagakerjaan BPU.

“Karena itu kami ingin masyarakat kelas menengah kebawah bisa paham akan manfaat ansuransi BPJS Ketenagakerjaan BPU bagi mereka. Negara harus hadir dalam hal ini dalam mewujudkian negara kesejahteraan (Walfare State),” ujarnya. (Ralian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *