JAKARTA, BERITAKOTA.COM -Kasus pembubaran peribadatan kembali terjadi. Kali ini menimpa Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (UNPAM) yang melaksanakan ibadah Rosario. Video dan narasi-narasi terkait peristiwa tersebut viral di berbagai platform, baik media sosial maupun media arus utama.
Terkait peristiwa tersebut, SETARA Institute menilai bahwa peristiwa tersebut merupakan pelanggaran atas Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) sekaligus cerminan dari lemahnya ekosistem toleransi di tengah tata kebinekaan Indonesia.
“Kasus ini mempertegas bahwa situasi pelanggaran KBB stagnan serta gangguan atas tempat ibadah dan peribadatan masih terus terjadi. Data SETARA Institute menunjukkan, dalam periode tahun 2007-2022 terdapat 573 kasus gangguan terhadap tempat ibadah dan peribadatan yang terjadi di Indonesia,” ungkap Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan, dalam rilisnya, Selasa (7/5/2024).
Kedua, lanjut Halili, kasus pembubaran ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap hak atas KBB yang secara konstitusional harus dijamin oleh negara dan pemerintah.
Menurutnya, dalam kasus pembubaran rosario di Unpam, ada dua faktor utama yang mendorong pembubaran, yaitu intoleransi di kalangan masyarakat dan kegagalan elemen negara, dalam konteks ini RT/RW sebagai unsur negara di tingkat terkecil, di ranah masyarakat, untuk menjamin hak seluruh warga atas KBB.
Ketiga, dia mengatakan, upaya pihak kepolisian untuk mendamaikan para pihak mesti kita apresiasi. Namun demikian, kepolisian perlu memastikan adanya dugaan tidak pidana yang terjadi.
“Penegakan hukum atas kasus-kasus persekusi penting untuk dilakukan, untuk mencegah perluasan persekusi dan pelanggaran KBB. Dalam pemantauan SETARA Institute selama ini, lemahnya penegakan hukum sering terjadi berkenaan dengan pelanggaran KBB dan secara umum menjadikan kelompok minoritas sebagai korban,”imbuh Halili.
Keempat, Halili menegaskan, SETARA Institute mendorong seluruh pihak untuk menahan diri. Narasi-narasi lanjutan terkait peristiwa yang mereproduksi kebencian dan menaikkan tensi konfliktual mesti dihentikan.
“Para pihak diharapkan untuk melakukan upaya-upaya coolingdown. SETARA Institute juga mendesak para pihak untuk menolak politisasi terkait kasus tersebut dalam rangka dinamika elektoral, khususnya terkait Pilkada pada November 2024 mendatang,”tandasnya.
Selain itu, Halili mengutatakan, SETARA Institute mendesak Pemerintah untuk melakukan tindakan lanjutan yang dibutuhkan, seperti penanganan korban, jaminan perlindungan hak atas KBB, dan penegakan hukum atas tindak kekerasan yang terjadi.
Kelima, dia mengatakan, berkenaan dengan banyaknya kasus pembubaran, persekusi, dan pelanggaran-pelanggaran lain atas KBB, agenda besar yang harus menjadi perhatian bersama yaitu membangun ekosistem toleransi di tingkat masyarakat.
“Ekosistem toleransi ini mesti dibangun dengan prakarsa kepemimpinan politik, yang mana walikota dan seluruh kepemimpinan politik mesti memberikan perhatian untuk agenda pemajuan toleransi. Di samping itu, diperlukan inisiatif dan kepemimpinan birokrasi, termasuk birokrasi di tingkat Kecamatan dan RT/RW,” ucap Halili.
Lebih dari itu, dia menyatakan, pembangunan ekosistem juga membutuhkan prakarsa dan kepemimpinan sosial. Seluruh elemen masyarakat terkait, baik dalam bentuk entitas resmi seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan Majelis-Majelis Keagamaan, maupun komunitas-komunitas sosial di berbagai bidang, seperti kebudayaan tradisional, kesenian, dan sebagainya, mesti terlibat dalam pembangunan ekosistem toleransi.
Seperti diketahui, beredar postingan keributan ketika mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) digeruduk warga ketika melakukan ibadah doa Rosario di salah satu kontrakan, Jl. Ampera, Babakan, Setu, Tangerang Selatan, Minggu (5/5) malam.
Para pelaku penggerudukan diketahui RT, dan sejumlah warga lantas mengacak-acak peribadatan mahasiswa Katolik.
Atas kasih itu, salah satu warga diamankan petugas Polres Tangerang Selatan. Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi membenarkan kasus tersebut.
“Satu orang diamankan. Hingga kini pihak polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus penyerangan tersebut, dengan meminta keterangan saksi dan olah TKP atas peristiwa tersebut,” ujar AKP Alvino. (Ralian)