JAKARTA, BERITAKOTA.COM – Anggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima mendorong DPR menggunakan hak istimewa terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Dia mengatakan PDIP telah menyiapkan naskah akademis mengenai wacana hak angket terhadap dugaan kecurangan pemilu.
“Mengenai hak angket, atau interpelasi atau pengawasan, DPR tidak boleh menutup mata apa yang terjadi di dalam pelaksanaan pemilu pileg dan pilpres kali ini berbeda dengan pemilu 2019, 2014, 2009, maupun 2004. Maka tadi saya menyatakan bagaimana pimpinan maupun kawan-kawan tidak antipati terhadap usulan hak angket, interpelasi atau pansus atau pengawasan di masing-masing komisi,” kata Aria kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Menurut Aria, PDIP sampai hari ini melihat angket itu perlu tapi masih dalam kajian. Naskah akademis sudah disiapkan.
Aria mendorong DPR bereaksi terhadap pelaksanaan pemilu yang menuai kritik dari kalangan akademik. Dia mempersilakan fraksi-fraksi di DPR dalam melayangkan usulan hak angket.
“Money politics yang sudah tidak normal lagi, satu suara bisa satu juta, satu suara bisa 400, satu suara bisa 300, ini apa-apaan. Rakyat belum siap akan liberalisme politik yang semacam ini, dibarengi elite yang tidak paham menjaga marwah demokrasi Pancasila ini berjalan dengan baik,” kata Aria.
Karena itu, Aria mengatakan, DPR harus bereaksi setelah kalangan rohaniwan, budayawan, intelektual rektor bereaksi. “Masa DPR-nya diam, maka usulan hak angket silakan itu menjadi kajian, usulan kawan-kawan DPR untuk digulirkan menjadi suatu mekanisme fungsi pengawasan,”tambahnya.
Aria menekankan angket pemilu itu tidak ada kaitannya dengan pemakzulan presiden. Menurutnya, hak angket akan menyelidiki apakah pemerintah telah bekerja dengan baik dan dijamin netralitasnya selama pelaksanaan pemilu.
“Tidak ada urusan angket dengan pemakzulan. Angket hanya melihat bagaimana beberapa kementerian yang melakukan fungs- fungsi kerjanya untuk kepentingan elektoral. Jadi mungkin angket tidak ada kaitan dengan pembatalan pemilu, angket juga tidak ada kaitan dengan pemakzulan,” ujar dia.
Aria mengatakan, hanya ingin mengetahui benarkah bansos berdampak secara elektoral atau digunakan untuk kepentingan elektoral?.
“Benarkah Depdagri ada perintah kepada Plt Gubernur, Plt Bupati, ke kades untuk elektoral? Benarkah ada tekanan dari kapolsek ke kepala desa? Hanya itu. Dan pemerintah bisa menjawab dengan baik,”tandas Aria.
Sementara itu, Pimpinan DPR RI tak memberikan tanggapan soal usulan hak angket DPR RI untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024. Padahal, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 13 Masa Persidangan IV di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024), sejumlah anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDI-P mengusulkan penggunaan hak tersebut.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pimpinan DPR RI tak memberikan tanggapan karena pengajuan hak angket ada mekanismenya. “Dalam interupsi di paripurna itu kan kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi dan kita lihat misalnya hak angket,” ujar Dasco,
“Kenapa kemudian (rapat) kita lanjutkan dengan (pembahasan) yang lain karena hak angket kan ada mekanismenya,” sambung politikus Gerindra ini.
Dalam rapat paripurna tersebut, Dasco yang memimpin rapat paripurna hanya memberikan tanggapan terkait dengan banyaknya masukan tentang tingginya harga beras.
Ia menyebutkan pimpinan DPR, Komisi IV DPR RI, dan Menteri Pertanian pekan depan akan mengadakan pertemuan untuk mencari solusi. “Jadi saya tadi lebih menanggapi masalah, misalnya tadi kekurangan beras, tadi langsung kita carikan solusinya dan bicarakan dengan pemerintah,” tutur dia.
Diketahui pengajuan hak angket diwacanakan oleh sejumlah partai politik (parpol) yang mendukung calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Wacana ini muncul setelah hasil pemilu menunjukkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul dalam proses hitung cepat.
Empat parpol yang terus menyuarakan penggunaan hak tersebut adalah PKS, Partai Nasdem, PKB, dan PDI-P. Wacana penggunaan hak angket sendiri disampaikan pertama kali oleh Ganjar. Kemudian, Anies menyebutkan, tiga parpol yang ada di belakangnya siap mendukung usulan tersebut. (Ralian/dbs)