JAKARTA, BERITAKOTA.COM – Asisten rumah tangga Yunita Sari (31), gasak uang majikannya puluhan juta rupiah di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di akhirnya berhasil dicokok dalam pelariannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/2/2024).
Uang majikannya dari ATM berhasil digasak lewat-lewat mencoba PIN atau nomor kartu ATM berdasarkan tanggal lahir majikannya itu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, Yunita Sari meringkuk di sel tahanan Polsek Metro Pancoran, Jakarta Selatan.
“Tersangka YS asisten rumah tangga tersebut mengambil ATM di dalam mobil dan di dalam rumah kemudian mencoba menggunakan PIN tanggal lahir korban hingga berhasil menarik uang tersebut,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo saat dihubungi, Kamis (29/2/2024).
Berdasarkan keterangan dihimpun, pelaku bekerja awal Februari 2024 bekerja di rumah korban, yang juga majikannya.
Sang majikan berinisial ST tidak curiga bahwa Yunita akan membobol uang majikannya. Tidak diduga, pelaku menggerayangi harta milik korban mengambil sejumlah uang kontan dan ATM.
Pelaku menguras uang milik korban melalui kartu ATM lalu memasukan dengan mencoba-coba PIN dengan memasukan tanggal kelahiran korban. Tidak disangka sejumlah uang keluar dari ATM.
Dengan menggasak harta korban, selanjutnya wanita berparas manis ini melarikan harta korban. Bebarapa pukuh juta uang milik korban disimpan kawan pelaku di kawasan Lampung.
Kasus pembobolan Yunita Sari sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Disebutkan ART tersebut mengambil uang milik majikannya berjumlah Rp 20 juta selama satu bulan bekerja. Disebutkan ART tersebut mengetahui PIN (personal identification number) ATM milik majikannya.
Video tersebut juga menampilkan sosok wanita yang diduga merupakan ART mengambil uang lewat ATM. Dalam video, wanita yang mengenakan baju berwarna merah muda itu terlihat terisak.
“Ini pembantu saya, namanya Yunita, dia barusan keluar, saya lihat ngambil uang cash dan dikantongi, ini ada ATM saya dan ATM mama saya. Dan kemarin saya kehilangan di Mandiri Rp 5 juta, hari ini di BRI Rp 5 juta ya, nanti insyaallah akan dilaporkan ke polisi,” demikian keterangan dalam video yang diunggah akun korban Muhammad Aljufri.
Tampak pula tiga kartu ATM bersama sejumlah uang tunai pecahan Rp 50 ribu dipajang di atas meja depan ART tersebut. Disebutkan, ART tersebut sudah kabur lebih dulu sebelum dibawa ke kantor polisi.
Pelaku berupaya menghilangkan jejak berpindah-pindah. Namun, Satuan Reskrim Polsek Metro Pancoran berhasil mencokok pelaku di kawasan Bekasi.
Polisi menyebut uang yang dicuri Yunita masih utuh. Polisi telah menyita uang tersebut.
“Dari hasil penyidikan, uang tersebut masih ada di temannya dan dilakukan penyitaan,” kata Kompol Sujarwo.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, pelaku kini meringkuk di sel tahanan Polsek Metro Pancoran. (Ralian)