JAKARTA, BERITAKOTA.COM – Diduga Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH melecehkan pegawai wanita, yang juga menjabat Kebapa Bagian Humas dan Ventura berinisial RZ. Korban mengaku telah dilecehkan Rektor Universitas Pancasial pada Februari 2023. Kasus itu telah dilaporkan pada Senin (12/2/2024).
Pihak Polda Metro Jaya rencananya akan memanggil pelaku untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (26/2/2024). Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani mengatakan kliennya membuat laporan ke polisi lantaran laporan ke pihak kampus tidak direspons.
RZ sempat memberikan surat ke pihak kampus agar kasus pelecehan yang dialaminya dapat ditindaklanjuti. Namun setelah setahun berlalu, kasus tersebut tak juga diselesaikan. Korban sudah memberikan surat kepada pihak yayasan tapi tidak direspons sama sekali.
“Sudah pernah juga setelah surat masuk beberapa minggu, sudah ditanyakan juga di-follow up. Gak pernah ada jawaban sampai sekarang,” paparnya, Minggu (25/2/2024).
Bahkan, korban sempat dimutasi dari jabatannya lantaran membuat laporan kasus pelecehan. Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan mengaku sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya. Ia belum dapat memastikan kliennya menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan pada hari ini.
“Surat sudah diterima. Iya (belum dipastikan). Kami belum ada info lebih lanjut,” tuturnya.
Raden Nanda Setiawan menyatakan laporan yang dibuat RZ janggal lantaran tidak ada bukti yang kuat. Ia membantah kliennya terlibat kasus pelecehan seksual terlebih kasus ini sudah terjadi setahun yang lalu.
“Terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru,” paparnya.
Menurut Raden, masyarakat harus mengedepankan asas praduga tak bersalah lantaran kliennya baru akan diperiksa.
“Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah.”
Saat ini, pihak pelaku sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kuasa hukum pelaku percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional.
Raden menegaskan ETH tidak pernah melakukan pelecehan seksual dan laporan yang dibuat RZ terlalu janggal.
Meski setiap warga berhak melapor, namun Raden memastikan laporan tersebut mengada-ada.
“Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke kepolisian. Tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif ada konsekuensi hukumnya,” pungkasnya.
Dua Pegawai Diduga jadi Korban
Diketahui, ada dua pegawai yang melaporkan kasus pelecehan seksual dengan terlapor ETH.
Korban yang berinisial DF dilecehkan pada 2022 dan telah membuat laporan ke Bareskrim Polri.
Kemudian korban RZ dilecehkan pada 2023 dan melaporkan ETH ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan kasus pelecehan seksual dan akan memeriksa ETH pada Senin (26/2/2024).
“Betul (ada jadwal pemeriksaan rektor Universitas Pancasila besok),” paparnya.
Ade Ary Syam menyatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. “Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tuturnya.
Sementara itu, Kabiro Universitas Pancasila, Putri Langka mengaku sudah mengetahui adanya laporan kasus pelecehan seksual dengan terlapor rektor ETH.
“Terima kasih atas perhatiannya. Kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut. Kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media,” bebernya.
Menurutnya, pihak kampus akan menghormati proses penyelidikan yang akan dilakukan kepolisian.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu proses hukum yang berjalan, sehingga tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan,” imbuhnya. (Ralian)