Utama  

Terindikasi Pemilu 2024 Curang, STFT Jakarta Minta Presiden Jokowi Bertobat

Loading

JAKARTA, BERITAKOTA.COM – Civitas Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT) Jakarta meminta agar Pemilu jujur dan adil pada 14 Februari 2024. Pemilihan Umum adalah pesta demokrasi yang berjalan sesuai cita-cita bangsa yaitu melindungi segenap bangsa, melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian dunia, dan keadilan sosial.

“Demokrasi kita pilih untuk mencapai tujuan tersebut dengan harga mahaL yakni reformasi 1998. Bangsa Indonesia merindukan pemimpin yang menghapus korupsi, kolusi, dan nepotisme yang menaruh kepentingan rakyat di atas kepentingan golongan,” kata Ketua STFT Jakarta Pdt. Prof. Binsar J. Pakpahan, Ph.D, dalam keterangan persnya melalui Zoommeeting, Minggu (4/2/2024).

Menurut Binsar, apa yang dilakukan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berlawanan dengan hati nurani dan tidak sesuai dengan semangat yang menjiwai UUD 1945.

Hal itu dilihat, lanjut Binsar, pencalonan wakil presiden yang diputuskan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 yang kemudian melanggar kode etik namun keputusannya tidak bisa dibatalkan.

Putra tokoh buruh Muchtar Pakpahan ini juga menegaskan, pembagian bantuan sosial berupa beras dan lain-lain. Selanjutnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan dibeberapa media yang dikatakan menteri di berbagai media adalah bantuan dari Jokowi.

“Diduga Bansos dan BLT untuk mendukung calon tertentu, sementara uang itu adalah uang rakyat,”ucap Binsar.

STFT Jakarta. lanjut Binsar, ditenggarai ada penegrahan aparatur negara untuk mendukung pasangan calon (paslon) tertentu dan melakukan tindakan kekerasan. “Terlihat juga dibebarapa media,”tambah Binsar.

Selanjutnya atas integritas, dan etika kepemimpinan Binsar mengatakan, STFT meminta Presiden Jokowi dan jajarannya untuk menjamin pemilu yang jujur dan adil, imparsial, tidak memihak, netral, dan menegakan hukum sepenuhnya. “Menjunjung etika dan integritas serta tidak memanfaatkan lembaga kepresidenan untuk mendukung paslon tertentu dalam penyelenggara Pemilu 2024,”imbuh Binsar.

STFT, Binsar mengatakan, meminta penghentian sumber daya negara untuk kepentingan pencalonan di pemilhan umum 2024, termasuk sosialisasi bantuan sosial yang diambil dari rakyat untuk membantu rakyat yang membutuhkan.

“Kami mengingatkan penyelenggara negara tidak berpihak pada paslon manapun selain pada bangsa dan negara. Pemilu 2024 perlu menjaga bangsa yang beradab, serta mendapat lagitimasi dari rakyat. Selain pada hukum dan prinsip demokrasi, Anda juga bertanggungjawab kepada Tuhan,”tegas Binsar.

STFT Jakarta juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mendoakan dan menjadi saksi untuk memastikan pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Serta mendorong partai yang cakap, cinta akan Tuhan dapat dipercaya, dan benci kepada suap dan menjunjung tinggi kebenaran, etika, integritas dan berpihak pada rakyat kecil,”imbuh Binsar.

Dia mengatakan, Pemilu akan digelar pada hari Rabu, 14 Februari 2024,bertepatan dengan hari pertama pra paskah dari tradisi Kekristenan yang dikenal sebagai Rabu Abu yang diusapkan didahi mengingat manusia akan kepanaan hidup karena dia berasal dari dan kembali menjadi debu memanggil semua untuk bertobat dan kembali diajarkannya.

“Seruan ini adalah panggilan pertobatan untuk kembali ke jalan kebenaran menuju bangsa yang bermartabat,”tandas Binsar. (Ralian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *